Genap berusia 72 tahun, TNI diminta bantu cegah ancaman proxy war
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan TNI soal ancaman proxy war atau perang dengan memakai pihak ketiga yang berkembang saat ini. Ancaman proxy war tersebut, kata Meutya, bertujuan memecah persatuan serta mengancam keutuhan NKRI.
Karena itu, Meutya meminta TNI turun tangan mencegah tantangan proxy war yang dilakukan pihak tertentu. Harapan itu disampaikan menyusul peringatan hari ulang tahun TNI ke 71 hari ini.
"Saat ini masa yang kritis, di mana hadir tantangan proxy war yang ingin memecah persatuan, mengoyak semangat bhinneka tunggal ika serta adanya gangguan-gangguan terhadap keutuhan NKRI," kata Meutya saat dihubungi, Kamis (5/10).
Setelah genap berusia 72 tahun, Politikus Partai Golkar ini berharap TNI bisa semakin profesional dan dekat dengan rakyat.
"Semakin profesional dan semakin kuat. Senantiasa menjadi tauladan serta sahabat rakyat," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaDi Momen Ulang Tahun Titiek Soeharto, Ucapan Jenderal TNI Senior Bikin Riuh Seisi Ruangan
Dari ucapannya itu banyak yang menyiratkan tentang kebersamaan Prabowo dan Titiek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaSosok Mantan Panglima TNI Ini Jadi Mentor Ganjar Jelang Debat Capres Tema Pertahanan
Ganjar mengaku sudah siap menghadapi debat kedua capres tersebut.
Baca SelengkapnyaCerita Jokowi Sempat Merasa Malu Gara-Gara Indonesia Belum jadi Anggota FATF
Harapan Jokowi, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnya