Geliat judi bola makin marak saat Piala Dunia
Merdeka.com - Piala Dunia identik dengan judi. Ketika turnamen empat tahunan dimulai perjudian pun kian merajalela. Aparat kepolisian harus bekerja keras menertibkan ini.
Beragam cara digunakan para penjudi untuk menyalurkan hasratnya. Para bandar pun putar otak agar aksi jahatnya tidak terendus petugas. Bandar-bandar via online dan bandar dadakan pun bermunculan.
Dalam skala besar para bandar membuka situs, dan menampung setiap pasangan. Baru-baru ini judi bola online yang dibongkar polisi yakni Taipa88.com dan situs www.xxxhabetxx.com. Itu baru sebagian kecil, jika ditelusuri jumlah bisa ratusan.
"Krimsus dari Cyber Crime tangkap beberapa pelaku dan ungkap pelanggaran hukum, perjudian online lewat internet," kata Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha.
Dalam kasus lain ada juga bandar membuka lapak promosinya lewat mulut ke mulut. Setelah itu pasar taruhan dipasarkan melalui layanan SMS atau BBM. Pemasang biasanya orang-orang dekat.
Meski begitu untuk tim-tim yang dijagokan, tambahan uang jika kalah disesuaikan dengan pasar taruhan internasional. Untuk pembayaran dilakukan dengan transfer.
Selain itu ada juga yang bertaruh antarteman. Jumlah taruhan berdasarkan kesepakatan. Umumnya mereka mengaku bertaruh hanya untuk iseng. "Biar semangat saja nontonnya," kata PE sambil tersenyum.
Polisi melalui Subdit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memantau segala bentuk perjudian, khususnya judi online.
"Satcybercrime (kejahatan dunia maya) akan melakukan patroli internet, bila ada judi bola online kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Kamis (12/6).
Rikwanto mengingatkan kepada siapa saja bahwa segala bentuk perjudian dilarang karena melanggar Pasal 303 KUHP. Pelaku judi online akan diganjar dengan pelanggaran tindak pidana Perjudian Online, seperti yang tertuang dalam pasal 303 KUHP dan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tenta ITE jo pasal 56 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaSelebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaKebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaPolri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya