Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geliat judi bola makin marak saat Piala Dunia

Geliat judi bola makin marak saat Piala Dunia judi bola. shutterstock

Merdeka.com - Piala Dunia identik dengan judi. Ketika turnamen empat tahunan dimulai perjudian pun kian merajalela. Aparat kepolisian harus bekerja keras menertibkan ini.

Beragam cara digunakan para penjudi untuk menyalurkan hasratnya. Para bandar pun putar otak agar aksi jahatnya tidak terendus petugas. Bandar-bandar via online dan bandar dadakan pun bermunculan.

Dalam skala besar para bandar membuka situs, dan menampung setiap pasangan. Baru-baru ini judi bola online yang dibongkar polisi yakni Taipa88.com dan situs www.xxxhabetxx.com. Itu baru sebagian kecil, jika ditelusuri jumlah bisa ratusan.

"Krimsus dari Cyber Crime tangkap beberapa pelaku dan ungkap pelanggaran hukum, perjudian online lewat internet," kata Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha.

Dalam kasus lain ada juga bandar membuka lapak promosinya lewat mulut ke mulut. Setelah itu pasar taruhan dipasarkan melalui layanan SMS atau BBM. Pemasang biasanya orang-orang dekat. 

Meski begitu untuk tim-tim yang dijagokan, tambahan uang jika kalah disesuaikan dengan pasar taruhan internasional. Untuk pembayaran dilakukan dengan transfer.

Selain itu ada juga yang bertaruh antarteman. Jumlah taruhan berdasarkan kesepakatan. Umumnya mereka mengaku bertaruh hanya untuk iseng. "Biar semangat saja nontonnya," kata PE sambil tersenyum.

Polisi melalui Subdit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memantau segala bentuk perjudian, khususnya judi online.

"Satcybercrime (kejahatan dunia maya) akan melakukan patroli internet, bila ada judi bola online kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Kamis (12/6).

Rikwanto mengingatkan kepada siapa saja bahwa segala bentuk perjudian dilarang karena melanggar Pasal 303 KUHP. Pelaku judi online akan diganjar dengan pelanggaran tindak pidana Perjudian Online, seperti yang tertuang dalam pasal 303 KUHP dan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tenta ITE jo pasal 56 KUHP.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP

Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP

Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya