Geledah Lapas Sukamiskin, KPK bawa sejumlah dokumen
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama kurang lebih empat jam. Saat keluar, para penyidik membawa beberapa dokumen dalam boks yang dibawa masuk ke mobil.
Dari pantauan, mereka masuk ke dalam Lapas yang beralamat di Jalan AH Nasution Kota Bandung, sekira pukul 14.30 WIB dan keluar pada pukul 18.45 WIB, Rabu (25/7).
Sesaat sebelum meninggalkan Lapas, ada tiga tas yang dibawa petugas dan beberapa kresek berwarna putih dimasukan ke dalam mobil putih bernomor polisi D 101 CAT.
Saat gerbang dibuka, tiga penyidik KPK menutup wajahnya menggunakan masker berjalan keluar menuju area parkir mendahului mobil. Saat ditanya, salah seorang penyidik membenarkan kedatangan mereka untuk memeriksa kamar.
"Ada beberapa kamar. Pengembangan yang kemarin," katanya singkat sambil memasuki mobil.
Di dalam mobil, terlihat ada satu boks plastik berwarna biru dan transparan penuh dengan dokumen. Diduga penggeledahan tersebut dilakukan di sel milik Fuad amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Hingga berita ini ditulis, pihak Lapas belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Termasuk barang bukti yang dibawa penyidik KPK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya