Gelar Simulasi Pilkada, Ketua KPU Soroti Lamanya Proses Mencoblos di TPS
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mencatat adanya sejumlah evaluasi dalam simulasi pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak. Salah satunya adalah lamanya proses mencoblos hingga potensi terjadinya kerumunan di TPS.
"Ini simulasi ketiga, simulasi pertama kita selenggarakan di kantor KPU. Catatan kita salah satunya, pemilih kita imbau datang di tiap-tiap jam yang berbeda, walaupun durasi di Undang-Undang sampai jam 13.00 tentu harus dilayani. Kami melihat kerumunan terjadi antara jam 9 sampai jam 10," kata Arief Budiman di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Sabtu (12/9).
Simulasi pemungutan suara dalam digelar di Lapangan PTP Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan ini. Berdasarkan pengamatan dari pelaksanaan simulasi ketiga ini, lanjut Arief, adalah lama waktu dalam melayani pemilih sejak memasuki TPS untuk melakukan pencoblosan hingga pemberian tinta Pemilu sebagai tanda pemilih telah melakukan pencoblosan.
"Kemudian pada yang kedua catatan kita mungkin ada yang belum terbiasa menggunakan sarung tangan dan lain-lain agak lama. Saya belum tahu nanti evaluasinya nanti sore. Ada yang simulasinya diberikan dalam bentuk tertutup ada yang dibuka dulu, jadi di setiap TPS yang kita simulasi ada beberapa model-model, kita di sini ditetes (tinta) ada yang dioles dengan cotton bud. Mungkin nanti ada dua simulasi lagi baru pada kesimpulan," jelas Arief.
Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, dengan simulasi yang sudah dilakukan bisa menjadi perbaikan yang nantinya bisa diaplikasikan pada Pemilu 9 Desember mendatang.
"Mudah-mudahan simulasi ini dari satu kedua ketiga dan masih banyak lagi, tentu harus ada perbaikan yang nantinya tentu diaplikasikan dalam kondisi Pemilu pada tanggal 9. Saya kira hari ini ada perubahan yang signifikan, terkait dengan adanya pembatas antrean, saya melihat kesatu kedua belum ada. ini ada pembatasan antrean, ada batasnya, kemudian ada tulisan batas 1 meter," kata Abhan.
Pada masa Pandemi ini, lanjut dia, simulasi yang dilakukan beberapa kali ini bisa dimasukan dalam aturan KPU. Sehingga dalam pelaksanaan di hari pencoblosan nanti, masyarakat menjadi lebih terjamin dari terhindarnya penyebaran Covid-19.
"Harapan kami, ini mudah-mudahan bisa revisi kembali, menjadi bagian dari PKPU. agar ada pembatas ini dikonkretkan dalam KPU 1 meter-1 meter. Sehingga ini agar tidak menumpuk di pintu masuk ini," ucap Abhan.
Catatan Bawaslu lainnya, adalah beban kerja petugas KPPS mulai dari mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan dan juga persiapan protokol Covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh dan lain sebagainya.
"Catatan kami kedua, di antara 7 petugas KPPS ini memang ada beban yang berat. Di KPPS pertama, KPPS pertama ini bebannya beban elektoral, sehingga mencatat pemilih dalam daftar DPPT-nya itu, kemudian memeriksa KTP dan sebagainya, tetapi ada beban tambahan dia harus mengukur thermogun kemudian menyarankan untuk hand sanitizer," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Sejumlah Masalah pada TPS di Bogor
Bawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaKPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan
KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya