Gelar Resepsi Nikahan Putrinya, Ketua PCNU Jember Terancam Sanksi Langgar Prokes
Merdeka.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin terancam mendapat sanksi hukuman pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini setelah ia kedapatan tetap menggelar pesta perkawinan putrinya di masa pandemi.
Pesta digelar di pesantren yang diasuh Gus Aab -panggilan akrabnya- di Dusun Krajan, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7) lalu.
"Di pernikahan tersebut, sepertinya melanggar prokes. Lalu pada tanggal 29 Juli petugas kita sudah turun untuk memeriksa. Kemudian pada 30 Juli kita lakukan sidang," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menggelar konferensi pers pada Jumat (30/7) didampingi Dandim dan Kapolres Jember.
Diakui Hendy, saat awal pemberlakuan PPKM pada 3 Juli 2021 lalu, Satgas Covid-19 Jember yang ia pimpin belum melakukan penindakan secara tegas. Sebab, ia memilih untuk mengutamakan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat. Namun langkah halus itu ternyata tidak menurunkan penambahan kasus harian Covid di Jember.
"Kenapa kok baru sekarang? Karena kita masih memberikan toleransi. Tetapi ternyata banyak sekali korban. Jadi sejak dua hari yang lalu, tanggal 28 Juli, kami sudah mulai menerapkan Instruksi Mendagri terkait tindakan nyata bagi siapa yang melakukan pelanggaran. Ini ikhtiar kita untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Hendy.
Dengan digelarnya sidang pelanggaran prokes di masa PPKM, Gus Aab terancam hukuman kurungan 15 hari atau denda Rp 10 juta. "Jangan dilihat nominal dendanya. Tetapi ini soal keselamatan nyawa. Pemerintah serius melindungi dan menyelamatkan nyawa rakyat. Mohon semuanya untuk jangan coba-coba melanggar prokes," tegas Hendy.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin. "Kita akan proses semuanya tanpa pandang bulu," ujar Arif singkat.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma mengaku, sejak beberapa hari sebelumnya sudah mendapat pemberitahuan dari keluarga Gus Aab. Saat itu mereka menyatakan akan menggelar acara pernikahan hanya berupa akad nikah, tanpa disertai pesta dan tidak akan mengundang banyak orang.
Namun, dalam sejumlah foto yang beredar, nampak perkawinan putri Gus Aab digelar dengan dihadiri ratusan orang. Sebagian besar tidak mengenakan masker saat berfoto dengan mempelai.
"Begitu ramai orang, kita langsung ke sana bersama Babinsa untuk memberikan teguran. Lalu mereka berjanji tidak ada pesta lagi," papar Putu.
Hingga berita ini ditulis, Gus Aab belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan WA.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaPolri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca Selengkapnya