Gelar rapat terbatas penanganan gempa, Jokowi batal ke Lombok
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal mengunjungi korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai gantinya, ia menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana alam di lokasi tersebut.
Ratas dimulai pukul 14.00 Wib. "Siang hari ini rapat terbatas akan membahas mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Presiden Jokowi, Jumat (10/8).
Rapat itu sendiri digelar setengah mendadak ketika pada Jumat siang ada revisi agenda Presiden, seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, Jokowi berencana untuk langsung terbang ke Lombok setelah ia mendaftar ke KPU sebagai capres 2019.
Namun, kunjungan tersebut dibatalkan karena mempertimbangkan faktor keamanan. Jokowi sendiri menegaskan sejak bencana gempa bumi terjadi ia terus memonitor dan memastikan penanganan dampak bencana dilakukan dengan baik.
"Sejak gempa terjadi saya terus monitor dari menit ke menit dari jam ke jam hari ke hari mulai proses penanganan dampak ini," katanya.
Sejumlah pejabat turut serta dalam ratas tersebut Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Mensos Idrus Marham, Menko PMK Puan Maharani, Menkeu Sri Mulyani, Menlu Retno LP Marsudi, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Menpar Arief Yahya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Negara bersama rombongan lepas landas sekira pukul 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAgenda lawatan Presiden sudah dirancang beberapa bulan lalu
Baca SelengkapnyaProses penganugerahan gelat itu diberikan saat Jokowi tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaSaat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnya