Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar kepahlawanan dinilai sebatas formalitas

Gelar kepahlawanan dinilai sebatas formalitas usulan pahlawan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemberian gelar pahlawan oleh negara pada seorang tokoh dinilai dapat memunculkan polemik. Ini terjadi lantaran pemberian gelar itu menjadi alat legitimasi bagi negara untuk semakin menajamkan daya cengkeramnya.

Namun demikian, terdapat pendapat lain yang menyebut pemberian gelar itu merupakan sebuah kewajaran. Bahkan, pemberian gelar pahlawan diperlukan sebagai formalitas untuk menyebut seseorang sebagai pahlawan.

"Kalau konteksnya negara mengambil alih, itu adalah hal formal. Itu merupakan sesuatu yang wajar, karena untuk kenegaraan, butuh sebuah formalitas," ujar Peneliti FIB UI, Lily Tjahjandari, dalam diskusi bertajuk 'Kepahlawanan Dulu dan Kini: Sebuah Refleksi Peringatan Hari Pahlawan' yang digelar Forum Proklamasi di Newseum, Jl Veteran I, Jakarta, Senin (12/11).

Namun demikian, Lily mengatakan, setiap orang berhak memberikan gelar kepahlawanan pada orang atau pihak tertentu. Tentu, menurut dia, hal itu merujuk pada bagaimana peran seseorang yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak.

"Tidak selalu terpaut dengan wacana besar pemerintah saja dalam menetapkan siapa pahlawan itu. Setiap orang bisa menentukan sendiri siapa itu pahlawan," kata Lily.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota MPR, Maruf Cahyono. Menurut dia, makna pahlawan tidak dapat dimasukkan dalam konteks waktu.

"Pemaknaan terhadap pahlawan sesungguhnya tidak hanya terpaut dengan masa lalu, yang berkelindan dengan pengorbanan jiwa dan raga," terang Maruf.

Lebih lanjut, Maruf menuturkan, hal itu terkait dengan semangat kepahlawanan yang harus diambil untuk menghadapi konteks kekinian. "Yang harus kita ambil adalah semangatnya, daya juangnya, yang itu bisa diimplementasikan pada kehidupan kekinian," pungkasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya