Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Eks Lurah di Depok Dituntut Bayar Denda Rp1 Juta
Merdeka.com - Mantan Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda dituntut membayar denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan dalam kasus pelanggaran PPKM Darurat. Suganda sebelumnya viral setelah menggelar hajatan pernikahan anaknya di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.
"Tuntutan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, denda Rp1 juta subsider 1 bulan (kurungan)," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Ahmad Fadil, Kamis (14/10).
Sidang perkara tindak pidana ringan (tipiring) itu dipimpin Hakim Andi Imran Makulau. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhi Haryoputranto. "Perkaranya masuk register tindak pidana ringan hari ini dan disidangkan hari ini juga," jelas Fadil.
JPU mendakwa Suganda dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau Pasal 212 KUHPidana, atau Pasal 216 ayat (1) KUHPidana.
"Yang terbukti menurut JPU, dakwaan pertama. Jadi tuntutannya itu dengan ancaman hukuman denda Rp1 juta subsider 1 bulan (kurungan)," ungkapnya.
Sidang akan digelar kembali Senin (18/10). Agendanya pembacaan putusan. "Putusan Senin," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAnggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan
Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bangga Anak Sersan jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Ingatkan Kopral Harus PD Meski Pangkat Rendah
Berikut momen Jenderal Agus ingatkan Kopral harus PD meskipun pangkat rendah.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Warga Pelalawan Diserang Gajah Sumatera, Punggung Robek hingga Dilarikan ke RS
Sebelum gajah menyerang, seorang warga melakukan pengusiran terhadap gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI
Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya