Gelapkan uang, dirut PT Indo Multi Niaga dipolisikan
Merdeka.com - Perusahaan asing, Emperor Mines Pty milik pengusaha asal Australia berinisial BAG melaporkan kasus penggelapan dan penipuan yang dialaminya kepada Polri. Penggelapan dengan nominal lebih dari 100 juta dolar Australia ini dialamatkan kepada direktur utama dan direktur PT Indo Multi Niaga.
"Tipid penggelapan dan pemalsuan melibatkan dirut IMN dilaporkan Emperor Mines atas proyek Tujuh Bukit di Banyuwangi senilai 100.925.884 dolar Australia dan perjanjian pemegang saham," papar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10).
Dalam kasus tersebut Polri sudah memeriksa tiga orang saksi. Sedangkan direktur utama Indo Multi Niaga rencananya bakal diperiksa awal november nanti.
"Sudah dilakukan penyidikan terhadap tiga orang dari pelapor dari direktur CEO Emperor Mines kemudian akan memeriksa terlapor AR,"tambah Agus.
Selain itu Polri juga mengamankan beberapa barang bukti terkait perjanjian saham antara perusahaan asing dengan perusahaan lokal itu. Di antaranya bukti setoran pembayaran dan lain-lain.
"Polisi sudah menyita bukti setoran pembayaran dan dokumen berkaitan dengan PT Emperor Mine dan IMN. Terus kita lakukan pengembangan," tutup Agus.
Diketahui, PT Multi Indo Niaga berniat mengalihkan statusnya menjadi Perusahaan Milik Asing dengan memberikan 80 persen sahamnya ke pihak Emperor Mines atau SingCo (pihak yang ditunjuk). Tapi dalam prosesnya PT Multi Indo Niaga malah menyerahkan sahamnya kepada pihak ketiga.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSegini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya