Merdeka.com - Kepolisian Resor Maros bersama Kepolisian Sektor Camba menangkap seorang pria berinisial AR (42) di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana. Dia diringkus seusai membacok tetangganya yang merupakan imam masjid, H Haya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros Inspektur Satu Slamet mengatakan AR ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan seusai membacok imam masjid yang juga tetangganya. Slamet menyebut akibat penganiayaan tersebut, H Haya meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia akibat luka parah dialami akibat disabet parang," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/3).
Slamet menjelaskan motif AR tega membunuh tetangganya karena sakit hati dituding mencuri sapi oleh korban. "Pelaku ini sakit hati karena dituduh telah mencuri sapi di desa. Mereka memang sering berselisih paham meski bertetangga," tuturnya.
Pembunuhan ini berawal saat korban sedang berkebun menanam kacang di belakang rumahnya. Pada saat itu, tanpa basa-basi pelaku langsung datang dan membacoknya dengan sebilah parang.
"Pelaku membabi-buta memarangi korban hingga tewas di tempat," tuturnya.
Slamet menambahkan akibat tebasan parang, korban meninggal dunia dengan luka terbuka di wajah dan tangannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.
"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
Advertisement
Ikut Wali Kota Cup Solo 2023, Christiano Ronaldo Sukses Melaju ke Final
Sekitar 10 Menit yang laluJeritan Korban Tipu-Tipu si Kembar Rihana-Rihani
Sekitar 23 Menit yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 52 Menit yang laluMelestarikan Songket Canduang, Kain Minangkabau yang Sempat Hilang Ditelan Zaman
Sekitar 1 Jam yang laluJenderal TNI: Kalau Urusan Kemanusiaan Langsung Bantu, Surat Menyurat Belakangan
Sekitar 1 Jam yang laluBarisan Jenderal Pendukung Soeharto dengan yang Berani Melawan
Sekitar 1 Jam yang laluDemi Berhaji, Bissu Segeri Pangkep 11 Tahun Tinggalkan Ritual
Sekitar 2 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 12 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 17 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 19 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 20 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami