Gedung unit lima Pemprov Bali terbakar
Merdeka.com - Gedung unit lima Kantor Pemerintahan Provinsi Bali mengalami kebakaran besar. Asap hitam keluar dari celah-celah jendela lantai tiga gedung tersebut.
Kebakaran itu terjadi, sekitar pukul 17:20 WITA, Selasa (13/2). Dari sumber yang didapatkan bahwa dugaan sementara sumber api dari ruangan biro hukum di lantai 3.
Namun saat ini, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar sedang berupaya untuk mengantisipasi kebakaran yang meluas.
Sampai berita ini diturunkan, Tim BPBD masih berupaya untuk memadamkan sumber api di lantai 3 Gedung Unit 5 Pemerintahan Provinsi Bali tersebut.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaSejumlah Rumah Dekat Asrama Brimob Slipi Jakbar Terbakar
17 mobil pemadam kebakaran dan 85 petugas dikerahkan memadamkan api.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya