Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gayus Lumbuun: Hakim bisa disuap gara-gara MA salah urus

Gayus Lumbuun: Hakim bisa disuap gara-gara MA salah urus Gayus Lumbuun. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tertangkapya seorang hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Bengkulu. Kejadian tersebut tidak bisa lepas dari kondisi MA yang salah urus, sehingga kejadian serupa terjadi secara berulang-ulang.

Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun mengatakan persolan-persoalan hakim, pada puncak bermuara pada lembaga tertinggi kehakiman, yakni Mahkamah Agung. Pihaknya melihat banyak persoalan baik di tingkat internal maupun eksternal.

"Sejak awal saya melihat ketidakterbukaan lembaga ini (MA), baik kepada luar maupun internalnya," kata Gayus Lumbuun di Malang, Selasa (24/5) malam.

Terhadap internalnya saja, kata Gayus, MA tidak cukup terbuka, termasuk menyangkut persoalan policy dan kebijakan strategisnya. Proses pembuatan aturan di internal MA, yakni skema untuk mendukung kelancaran peradilan, MA tidak terbuka pembentukannya.

"Pembetukannya tidak pernah melibatkan Hakim Agung sebagai inti lembaga tersebut. Hanya melibatkan segelintir orang saja. Karena kejengkelan saya, secara ekstrem saya sebut (MA) sebagai organisasi oligarki," katanya.

Oligarkhi dalam penjelasan Gayus adalah teori kebusukan dari sebuah lembaga yang dipimpin oleh elite yang tidak mengajak serta unsur lembaga lainnya. Proses dirasakannya sebagai kondisi yang memprihatinkan. Karena itu, Gayus tidak setuju kalau hakim tertangkap KPK karena alasan gaji kecil atau kebutuhan hakim yang tidak terpenuhi.

"Ini akibat dari salah urus di mana MA membuat kebijakan untuk mau lurus sudah terlampau, tidak tepat lagi pengurusannya," katanya.

Gayus yang mantan anggota Komisi III itu memiliki alasan mengatakan MA telah salah urus. Alasannya menyangkut sistem mutasi dan promosi serta pengawasan dan pembinaan hakim.

Sistem mutasi dan promosi di kehakiman, kata Gayus, tidak dalam situasi the right man is the right place atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Hakim di tingkat pertama, di tingkat banding, bahkan Hakim Agung banyak diproses ditempatkan di posisi yang tidak tepat.

Di tingkat Pengadilan Negeri (PN), suara banyak mengatakan, orang bagus-bagus tidak mendapatkan promosi yang baik. Orang yang kritis justru tidak disukai dan ditempatkan di posisi yang kurang baik. Kondisi itu sudah rahasia umum dan memang terjadi sekarang ini.

"Seharusnya promosi tadi tidak hanya hubungan suka dan tidak suka, tetapi harusnya orang yang tepat tadi," katanya.

Gayus mengatakan, pola promosi di tingkat Hakim Agung pun demikian. Hakim yang kritis dan berkeahlian Tipikor, justru ditempatkan di kamar pidana.

"Semula tepat, ketika mulai kritis, berdekatan dengan orang-orang yang punya ide-ide dan berpikiran pembaruan di MA, dia justru dipindahkan ke Mahkamah Militer. Ini contoh buruk yang publik harus tahu. Ini hal yang saya katakan penggelolaan MA yang tidak tepat," katanya.

Sementara persoalan pengawasan dan pembinaan selama ini dianggap kurang tepat, jika mengandalkan Komisi Yudisial (KY). Karena KY hanya akan berhenti di perilaku hakim, bukan hakim pada konteks pelanggaran-pelanggaran yuridisnya.

Berbeda dengan MA sendiri yang sebenarnya justru bisa masuk secara internal. MA bisa memberi pengarahan sebagaimana undang-undang MA mengatur. Pimpinan MA bisa mencampuri perilaku hakim yang tidak semestinya pada teknis yuridis.

"Jika KY pada perilaku tidak patut, sebatas itu bahkan tidak bisa masuk pada PNS pendukung hakim-hakim, tapi bawas dan pimpinan MA yang 10 orang itu memiliki kewenangan. Ini yang tidak dilakukan," katanya.

Sementara persoalan pembinaan terhadap hakim, Gayus melihat pola pembinaan yang tidak mengakar. Tidak pernah lagi dilakukan rapat pleno nasional gabungan Hakim Agung.

"Di sana (rapat pleno) yang melibatkan hakim-hakim agung bisa terungkap banyak persoalan. Sekarang tidak, sekarang hanya delegasi MA yang mengunjungi dua tiga orang saja," katanya.

Kode etik hakim tidak bisa dengan sendirinya mampu memberikan pembinaan yang baik ke daerah.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.

Baca Selengkapnya
Diadukan ke Bawaslu, Ganjar: Mungkin Sekarang Musim Mengadu, Enggak Apa Nanti Saya Jelaskan Semua

Diadukan ke Bawaslu, Ganjar: Mungkin Sekarang Musim Mengadu, Enggak Apa Nanti Saya Jelaskan Semua

Ganjar ia mengaku akan menjelaskan ke pihak Bawaslu

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur

Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur

Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya