Gara-gara Tiktok, Mahasiswa di Bandung Diciduk Polisi
Merdeka.com - Seorang mahasiswa berinisial KW harus berurusan dengan polisi karena akun media sosial tiktok. Sebabnya adalah unggahan yang dinilai menyinggung kelompok organisasi keagamaan diduga memfitnah kegiatan di tempat peribadatan.
Dalam unggahan yang diketahui pada Minggu (4/10), ia terlihat merekam kamera sendiri di depan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung. Dalam video tersebut terdengar suara musik yang ia sebut berasal dari dalam masjid.
"Yang nyetel lagu ini bener bener enggak ada akhlak, kacau, kacau, haduh," ucap dia dalam video berdurasi 15 detik.
Hal tersebut memicu polemik karena musik yang ada dalam video berasal dari aplikasi media sosial itu sendiri. Ia pun dianggap memfitnah. Singkat cerita, ia diamankan oleh beberapa jemaah dan diserahkan kepada Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, motif pelaku hanya untuk mencari pengikut di media sosialnya. Musik yang terdengar dari video pun dipastikan editan.
"Motifnya hanya untuk tambah followers. Dia memang sudah merencanakan pembuatan konten video tersebut," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/5).
Pihak kepolisian menjerat KW dengan pasal ITE, yakni pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Ancaman pidananya maksimal 6 tahun," ucap Ulung.
KW sendiri mengakui motif tersebut sekaligus menegaskan video tersebut dibuat atas kehendaknya sendiri, tidak ada yang menyuruh atau memberi instruksi khusus. Ia meminta maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa tersinggung.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin," ucap dia.
"Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa terkenal dengan cara yang bukan seperti ini, tapi dengan yang mengharumkan bangsa," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet
Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca Selengkapnya