Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Postingan Berbau SARA di Grup WA, Lurah di Tangsel Terancam Dipecat

Gara-gara Postingan Berbau SARA di Grup WA, Lurah di Tangsel Terancam Dipecat Wakil ketua Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan, menuntut Pemerintah Kota memecat Lurah Benda-Baru, Saidun. Sang Lurah dianggap memicu kegaduhan dengan menyampaikan pesan bernada SARA dalam percakapan WhatsApp grup di masa Pilkada Tangerang Selatan.

Wakil ketua Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono menegaskan, telah meminta klarifikasi Saidun, dalam pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Kamis (8/10) kemarin.

Dalam RDP itu, Saidun di hadapan para anggota Komisi I, Kepala BKPP Tangsel, mengakui kesalahannya. Dia mengungkapkan, pernyataannya di WhatsApp grup itu sebagai candaan.

"Dia mengakui perbuatannya, dan menyatakan bahwa itu sebagai ungkapan canda. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Tangsel, atas postingan tersebut. Sebagai manusia kita semua memaafkan, tapi kami di DPRD berharap kasus ini segera diungkap dan ada sanksi tegas terhadap Lurah Saidun," ucapnya.

Drajat juga meminta BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan Walikota Tangsel yang mengangkat Lurah Saidun, memberikan sanksi tegas agar tidak ada persepsi keterlibatan orang lain dalam peryataan Lurah Saidun.

"Tapi jika pihak pemerintah tidak melakukan sanksi tegas kepada Lurah Saidun, maka akan timbul persepsi bahwa Lurah Saidun dilindungi oleh kepentingan lain," ucap dia

Dilaporkan ke Polisi

Sudrajat melanjutkan, pihaknya juga akan mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota yang isinya berupa rekomendasi pemecatan Lurah dan atau penonjoban jabatan Lurah Benda-Baru terhadap Saidun.

"Dua rekomendasi yang kami sampaikan kepada Pemkot Tangsel, pertama adalah pemecatan kepada Lurah Saidun karena telah menimbulkan kebencian yang seharusnya lurah itu menjaga kondusifitas masyarakat Kota Tangsel dan yang kedua men-nonjobkan tugas kesehariannya sebagai lurah di Benda Baru," jelas dia.

Drajat mengaku selain berkomunikasi ke Pemkot Tangsel, juga akan memonitor perkembangan kasus tersebut, di Kepolisian. Karena saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan masyarakat ke Polres Tangsel.

"Kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tangsel, kami akan memanggil Kapolres untuk dengar pendapat dalam rangka mengawal kasus ujaran kebencian SARA oleh Lurah Saidun," terang dia.

Diketahui, adapun isu SARA yang dilakukan oleh Lurah Saidun yaitu, membuat pernyataan di grup WA dengan memposting tiga gambar pasangan calon yang disertai ungkapan yang ditulis sang Lurah.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi ditanya terkait sanksi yang dilakukan Lurah Saidun, dirinya mengatakan masih dalam proses.

"Tadi kita sudah dengar pendapat dengan Komisi I, nah untuk sanksi kan ada prosesnya, ada tahapan-tahapannya," jelasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok

2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok

Dari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Panggung Rakyat, Ini Strategi Sahabat Bang Ara Menangkan Prabowo-Gibran

Usai Gelar Panggung Rakyat, Ini Strategi Sahabat Bang Ara Menangkan Prabowo-Gibran

Tim Sahabat Ara di Sukabumi akan memperkuat perang darat dan udara di medsos.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya