Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-Gara Laporan Tidak Sesuai, Pencairan DAU Jember Ditunda Kemenkeu

Gara-Gara Laporan Tidak Sesuai, Pencairan DAU Jember Ditunda Kemenkeu Bupati Jember Faida. Istimewa

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda pencairan sebesar 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sejumlah daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD terkait pandemi Covid-19 sesuai persyaratan yang ditentukan. Salah satu daerah yang mendapatkan sanksi penundaan itu adalah Kabupaten Jember. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim usai mendapatkan salinan SK Menkeu No 10/KM.7/2020 tertanggal 29 April 2020.

"Penundaan ini dalam surat itu, menjadi semacam sanksi karena daerah (Jember) tidak memenuhi kelengkapan dalam hal pengajuan refocusing anggaran untuk penanganan pandemik Covid-19. Jember kan belum ada APBD-nya, karena bupati tidak menginginkan hal itu," ujar Halim saat dikonfirmasi Merdeka.com, Senin (4/5).

Sebagaimana diketahui, Jember hingga hari ini menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang belum memiliki APBD yang dihasilkan dari kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Karena tidak ada APBD 'definitif', anggaran Jember untuk sementara menggunakan payung hukum Perkada (peraturan kepala daerah) yang kewenangan pembelanjaannya amat terbatas.

Halim mengkritik kebijakan anggaran dari Pemkab Jember yang dinilai tidak sesuai dengan yang dicitrakan selama ini. "Ini bisa menjadi bahan pertanyaan bagi kita semua. Kenapa Jember yang selama ini sudah koar-koar dengan anggaran penanganan Covid-19 yang tinggi, malah dapat sanski DAU. Artinya ini tidak sejalan dengan yang digaungkan oleh bupati. Karena kenyataannya malah mendapat sanksi penundaan DAU," papar Halim.

Sebelumnya, Pemkab Jember menyebut anggaran penanganan Covid-19 di Jember adalah yang tertinggi kedua di Indonesia. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp479,4 Miliar.

Mengutip surat dari Kemenkeu tersebut, sanksi tersebut dijatuhkan karena Pemkab Jember dianggap tidak menyampaikan laporan refocusing atau penyesuaian APBD 2020 secara lengkap dan benar, sesuai kemampuan dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Jember. Atas hal tersebut, Parlemen mendesak agar Pemkab Jember serius untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan penyesuaian anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Agar sanksi penundaan penyaluran DAU sebesar 35 persen ini bisa segera diakhiri. Sebab, ini bukan angka yang kecil. 35 persen dari total DAU itu bisa Rp700 M lebih, karena DAU kita lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai rakyat jember jadi korban," ujar Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi saat dikonfirmasi terpisah.

Saat diwawancarai oleh Merdeka.com pada 16 April 2020, Itqon menyebut pimpinan DPRD Jember sudah berupaya agar pembahasan APBD dengan bupati Jember, dr Faida bisa dilanjutkan. "Kemarin sudah ketemu langsung, kita tanya kepada bupati. Bu, gimana APBD-nya? Beliau bilang tidak usah, sekarang langsung eksekusi saja. Ya sudah," tutur Itqon.

Dari siaran pers yang termuat di situs Kementerian Keuangan disebutkan bahwa daerah yang mendapatkan sanksi tersebut, diminta agar segera memperbaiki laporannya. Jika laporan sudah diperbaiki dan dianggap memenuhi syarat, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei ini. Namun apabila Pemda tidak segera merevisi dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, maka DAU-nya tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah. Hasil monitoring tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi siaran pers Kemenkeu tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada satupun pejabat Pemkab Jember yang bersedia dikonfirmasi. Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember, Mirfano enggan berkomentar saat dikonfirmasi oleh merdeka.com.

"Silakan tanya ke Diskominfo saja mas," ujar Mirfano melalui pesan singkat.

Adapun Kepala Diskominfo Jember yang kerap bertindak sebagai juru bicara Pemkab, Gatot Triyono mengaku belum mendapat informasi lengkap mengenai Surat Keputusan Menkeu yang bertanggal 29 April 2020 itu. Sedangkan Bupati Jember, dr Faida tidak merespons saat beberapa kali dikonfirmasi oleh merdeka.com.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Survei Terbaru Ganjar-Mahfud Posisi Buncit, Ketua TPN: Kami Fokus ke Kampanye, Agar Rakyat Memilih yang Tepat

Survei Terbaru Ganjar-Mahfud Posisi Buncit, Ketua TPN: Kami Fokus ke Kampanye, Agar Rakyat Memilih yang Tepat

Kampanye akbar diyakini dapat mendobrak suara masyarakat pada saat pencoblosan nantinya.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya