Gara-Gara Hal Sepele, Ayah di Bengkulu Aniaya Anaknya Usia Dua Tahun

Selasa, 20 September 2022 20:19 Reporter : Merdeka
Gara-Gara Hal Sepele, Ayah di Bengkulu Aniaya Anaknya Usia Dua Tahun Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang ayah di Bengkulu tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia dua tahun, hingga mengalami trauma berat. Dia adalah DA (32) pria asal Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ini, lantas ditangkap Tim Opsnal Macan gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu atas laporan dari bibi korban.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan kejadian ini. Pemicunya karena pelaku tidak terima dengan perilaku korban.

"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," kata Malau, Selasa (20/9). Dikutip dari Antara.

Penangkapan bermula ketika bibi dan neneknya berkunjung tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang bersangkutan karena sudah lama tidak berjumpa. Setibanya di rumah korban, bibi dan sang nenek tidak diizinkan menemui korban oleh DA dan istrinya. Namun bibi korban nekat menerobos mencari dan menemui korban.

Sontak bibi dan nenek korban kaget, melihat alat vital korban yang membengkak dan badannya yang demam tinggi. Korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya ketika hendak buang air kecil. Melihat kondisi keponakan yang mengalami trauma berat, dia membawa korban bersama sang nenek keluar dari rumah tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

Atas laporan yang diberikan bibi korban, Polres Bengkulu sigap adakan penangkapan terhadap pelaku. Hingga berita ini tayang, pelaku masih berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna menguak motif pelaku menganiaya korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Selama proses penyelidikan, Polres Bengkulu pun segera mengadakan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku DA. Menurut Kapolres Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Dady Nur Cahyo, ketika tengah dimintai keterangan oleh media pada Selasa (20/9) mengatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap DA dilakukan guna mengetahui kondisi pelaku saat melakukan penganiayaan, apakah dalam kondisi sadar atau tidak.

"Kami perlu melakukan pemeriksaan lebih dalam ke psikiater, apakah yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut dengan cara sadar atau ada dugaan gangguan kejiwaan," tuturnya.

Berdasar pada pengakuan pelaku ketika dimintai keterangan pihak kepolisian, dia mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran tersulut emosi atas perilaku korban. Korban yang hingga kini masih alami trauma berat, terus mendapatkan pendampingan dari Polres Bengkulu hingga kondisi psikis korban berangsur membaik nantinya.

"Saat ini pelaku masih berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Andi.

Reporter: Putri Oktaviana [cob]

Baca juga:
Viral Perempuan Jewer Batita di Medan, Pelakunya Dokter dan Sudah Dijemput Polisi
Teganya Pria di Bali Cabuli dan Aniaya Balita hingga Kaki Patah dan 3 Gigi Lepas
Anak Yatim di Banyuwangi Dianiaya Ayah Tiri, Dipukul Sampai Lebam
Balita di Bali Disiksa dan Ditelantarkan hanya Gara-Gara Tidak Tidur Malam
Polisi Ini Tega Aniaya Bocah karena Mobilnya Terserempet, Kapolres Baubau Murka
Begini Kondisi Terakhir Bocah Diikat dan Disiksa Ayah Tiri di Bojonggede

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini