Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gantikan Ujian Nasional, Ini Penjelasan Asesmen Kompetensi Minimum & Survei Karakter

Gantikan Ujian Nasional, Ini Penjelasan Asesmen Kompetensi Minimum & Survei Karakter Mendikbud Nadiem Makarim. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2021. Nantinya, UN akan diganti dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurutnya, konsep ini merupakan penyederhanaan dari UN yang begitu kompleks.

Lalu, apa itu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter? Berikut penjelasannya:

Asesmen Kompetensi Minimum

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan konsep asesmen Kompetensi Minimum merupakan asesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswa. Kata Nadiem, materi yang dinilai adalah literasi dan numerasi.

"Literasi itu bukan hanya kemampuan membaca, literasi adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan. Kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut," kata dia.

Sedangkan numerasi, kata Nadiem, yakni kemampuan menganalisa dengan menggunakan angka-angka. "Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi mulai 2021," ujar dia.

Nadiem menegaskan konsep asesmen itu bukan lagi berdasarkan mata pelajaran maupun berdasarkan penguasaan konten atau materi.

"Ini berdasarkan kompetensi minimum yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya," tegas dia.

Survei Karakter

Sedangkan survei karakter digunakan untuk mengetahui iklan karakter anak di sekolah. Survei itu digunakan untuk menjadi tolok ukur supaya sekolah-sekolah memberikan umpan balik bagi kegiatan pembelajarannya.

"Untuk mengetahui ekosistem di sekolahnya bagaimana implementasi gotong royong. Apakah level toleransinya sehat, apakah well-being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan, apakah ada bullying terjadi?," kata dia.

Dia juga menerangkan bahwa asesmen dan survei tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan jenjang satuan pembelajaran. Yang sebelumnya diakhiri jenjang.

Ada dua alasan mengapa hal ini dilakukan di tengah jenjang. Yang pertama, kata Nadiem, adalah untuk memberikan waktu bagi sekolah dan para guru untuk melakukan perbaikan sebelum sang anak lulus.

"Dan yang kedua karena dilakukan di tengah jenjang ini tidak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa. Tidak lagi menimbulkan stres bagi anak-anak dan orang tua karena formatif asesmennya," ujarnya.

Program Merdeka Belajar Ala Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengubah sejumlah sistem pendidikan di Indonesia. Lewat konsep pendidikan Merdeka Belajar, ada empat program pokok yang menjadi fokus Nadiem ke depan.

Empat program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Nadiem menjelaskan, untuk penyelenggaraan USBN 2020 akan diterapkan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Untuk UN diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11). Sehingga, dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), katanya, Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Artinya, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

Kemudian untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi ditingkatkan menjadi 30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ada Pekerjaan yang Tidak Mewajibkan Gelar Sarjana, Ini Dia Detailnya

Ternyata Ada Pekerjaan yang Tidak Mewajibkan Gelar Sarjana, Ini Dia Detailnya

Dari 47 sektor pekerjaan yang dianalisa Indeed, sebanyak 41 pekerjaan menerapkan kelonggaran syarat pendidikan.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Remaja Punya 2 Gelar Sarjana Ini Curhat Susah Dapat Kerja Meski Hanya untuk Upah Minimum

Sambil Menangis, Remaja Punya 2 Gelar Sarjana Ini Curhat Susah Dapat Kerja Meski Hanya untuk Upah Minimum

Sambil menangis, dia bercerita bahwa kondisinya saat ini sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan, meski itu hanya untuk upah minimum.

Baca Selengkapnya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS Januari 2024

Catat, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS Januari 2024

Pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk membuka ruang lebih besar bagi fresh graduate pada CPNS awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya