Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, hari ini (5/9), akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar kembali diperiksa sebagai saksi dari tersangka keempat kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang juga Ketua DPR Setya Novanto (SN).
"Yang bersangkutan (Ganjar) akan diperiksa sebagai saksi untuk SN di kasus e-KTP," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Selain memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu anggota DPR yaitu Arif Wibowo dan juga lima saksi lain terkait keterlibatan Novanto di kasus e-KTP.
Di antaranya, Made Oka Masagung, Steven Tirtawidjaja, Santoso Kartono, dan Kara Brata Lesmana yang masing-masing berprofesi sebagai karyawan swasta dan juga wirausaha. Sedangkan untuk saksi Ratna Sari Lubis, berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga.
Sebelumnya, Ganjar juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada bulan Juli lalu. Kala itu, ia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar, Selasa (4/7).
Dia juga kembali menegaskan tidak mengenal dengan sosok Andi Narogong, yang disebut sebut saat persidangan dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto merupakan orang dekat Setya Novanto, ketua fraksi Golkar saat itu.
Menurutnya, hal wajar jika penyidik KPK berulang kali memanggilnya sebagai saksi dalam kasus ini mengingat kapasitasnya pernah menjabat di Komisi II DPR.
"Enggak (tidak mengenal Andi Narogong). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaPPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?
PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya