Gandeng pemerintah & timses, KPU Yogya deklarasi kampanye damai
Merdeka.com - KPU Provinsi DIY menggandeng pemerintah dan tim sukses capres dan cawapres di DIY mendeklarasikan kampanye damai, di Santika Hotel, Kamis (12/06). Deklarasi tersebut disaksikan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Aksana, dan Danrem 072 Pamungkas Brigjen M.Sabrar Fadilah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan harapannya tentang pelaksanaan pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Dia berharap, ditengah kondisi Yogyakarta yang tengah bergejolak, pemilu ini bisa berlangsung dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU.
"Kami berharap kondisi ini tidak memprovokasi kita, sehingga kita tetap bisa melaksanakan pemilu dengan damai dan berintegritas," kata Hamdan saat memberikan sambutan.
Satu yang menjadi catatan bagi KPU adalah kampanye hitam atau yang dikenal sebagai black campaign supaya tidak terjadi, khususnya di Yogyakarta. Dia berpesan pada tim kampanye yang hadir, untuk menjaga integritas dengan tidak melakukan kampanye hitam kepada rivalnya.
"PR kita adalah black campaign, semoga itu tidak terjadi Yogyakarta. Kita sama-sama menjaga pemilu yang berintegritas tanpa ada saling menjelek-jelekkan pasangan capres lainnya," pungkasnya.
Sementara itu ketua Bawaslu DIY, M Najib dalam sambutannya berharap deklarasi kampanye damai dan berintegritas ini mampu terwujud. Pasalnya dari pengalaman yang sebelumnya, pemilu selalu diwarnai dengan noda hitam, mulai dari kampanye hitam, money politik dan kecurangan lainnya.
"Di Yogyakarta yang istimewa ini ternyata juga terjadi hal yang sama dengan daerah lain, ada black campaign, ada money politik, nah itu saya berharap tidak terjadi dalam pilpres kali ini," kata Najib.
Lebih lanjut dia berpesan kepada para peserta pemilu dan juga masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindak kecurangan kepada Bawaslu jika menemukan kecurangan. Karena dengan cara itu, menurut Najib, pemilu di Indonesia semakin maju dan berintegritas.
"Bantu Bawaslu bekerja, masyarakat dan parpol saling menginformasikan jika terjadi kecurangan, sehingga kita semakin berintegritas, tapi semoga itu semua tidak terjadi," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca Selengkapnya