Gandeng BRI, Kejagung Komit Sistem Pengelolaan Uang Tilang yang Baik
Merdeka.com - Kejaksaan Agung meneken nota kesepahaman dengan PT Bank BRI. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam berbagai hal.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, Kejagung dan PT Bank BRI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama. Salah satunya, berkaitan dengan pemulihan aset.
Antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Management Risiko berkaitan dengan optimalisasi kegiatan pemulihan aset. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi di bidang pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana dan/atau aset lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kemudian, perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BRI berkaitan dengan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kerja sama ini dapat terjalin koordinasi mengenai penyediaan layanan jasa perbankan berupa pembayaran gaji pegawai, pengelolaan uang sitaan, penerimaan negara bukan pajak, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI, dan khususnya, pengelolaan terkait tilang yang masih menyisakan beberapa persoalan.
“Sehingga diharapkan dapat terwujud sistem yang mendukung pengelolaan tilang yang baik,” kata Burhanuddin.
Ketiga, kerja sama terkait pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi, dan penelusuran aset. Kerja sama ini merupakan wujud penegakan hukum Kejaksaan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan.
“Khususnya dalam hal ini, agar pembangunan strategis PT BRI dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna,” lanjutnya.
Keempat, perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dan Direktur Jaringan dan Layanan PT BRI terkait penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara.
"Melalui kerja sama ini, Kejaksaan selaku Pengacara Negara siap untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan mewakili PT. BRI selaku Tergugat maupun Penggugat, serta dalam upaya pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum," tambah Burhanuddin.
Kelimka, perjanjian kerjasama antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Direktur Sumber Daya Manusia PT BRI berkaitan pengembangan sumber daya manusia.
Kerja sama ini memberi kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk saling membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya yang menunjang penguasaan teknologi demi kemajuan pembangunan khususnya pada bidang hukum dan perbankan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menjelaskan, saat ini Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi berbagai layanan keuangan dari Kejaksaan RI. Antara lain Bank BRI mengelola lebih dari 25.000 pembayaran gaji pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, titipan ongkos perkara dan titipan denda bukti pelanggaran (tilang).
Bank BRI juga telah membantu menyiapkan infrastruktur Teknologi Informasi (TI). Di antaranya penyediaan fasilitas Cash Management System (CMS) dalam rangka memudahkan proses monitoring pengelolaan rekening dinas, dashboard penerimaan e-tilang dan digitalisasi gaji pegawai kejaksaan sebagai sarana informasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.
"Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan added value atau nilai tambah bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan Bank BRI yang ada di seluruh Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejaksaan RI," jelas Sunarso.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaBRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnya