Gamawan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014, Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk perkara dugaan korupsi e-KTP. Gamawan diperiksa selama 40 menit. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Tersangka Anang, Pak Novanto juga," kata Gamawan di gedung Merah Putih, Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
Gamawan menuturkan, dalam surat pemanggilan KPK yang ditujukan untuk dia, nama Setya Novanto tertulis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Iya, Anang, Novanto, Irman dan seterusnya," sambungnya.
Menurutnya, penyidik KPK hanya menanyakan dua hal. Keterkaitan dengan Anang dan Novanto.
"Kenal enggak sama Anang? saya enggak kenal, enggal pernah ketemu. Dengan Novanto, tahu saya, tapi enggak pernah ngomong, ketemu di paripuna ramai-ramai sama menteri lain, itupun dari jauh saja," jelasnya.
Pengacara Hotma Sitompul juga diperiksa dalam perkara yang sama sebagai saksi dengan kapasitas sebagai pengacara. Namun dia tidak menyebutkan nama tersangka. Di hadapan penyidik, Hotma menjawab tidak tahu seluk beluk e-KTP.
"Pokoknya diperiksa sebagai saksi untuk beberapa orang gitu aja," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar
Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaIstana Bantah Kabar Sebut Presiden Jokowi Bertemu Megawati: Sama Sekali Tidak Benar!
Kabar tersebut dihembuskan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya