Gagalkan Penyelundupan BBM, Polisi Amankan Kapal Angkut 1.200 Solar Subsidi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, dari atas kapal pengangkut, Sabtu (15/10).
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menuturkan, BBM jenis solar itu diamankan dari atas kapal pengangkut di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa. Kapal tersebut mengangkut berbagai kebutuhan pokok. Di atas kapal juga ada delapan drum plastik. Sehingga polisi memeriksa dan didapati BBM jenis solar, yang disubsidi pemerintah.
Polisi menemukan 1.200 liter BBM dalam wadah enam buah drum yang diketahui dimiliki oleh seseorang berinisial SPM (60). SPM berasal dari Bone, Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Marapokot, Kabupaten Nagekeo.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, BBM tersebut serta SPM dibawa ke unit Tipidter Satreskrim Polres Nagekeo. "Setelah diperiksa maraton untuk selama penyelidikan terhadap BBM dengan orangnya tersebut, telah ditemukan telah terjadi peristiwa yang diduga pidana," jelas Rifai.
Pasca pemeriksaan, penyidik telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Untuk barang bukti BBM yang disubsidi pemerintah, serta alat angkut berupa kapal telah disita oleh penyidik," tambah Rifai.
BBM diamankan di kantor Polres Nagekeo. Sedangkan barang bukti kapal diamankan di KP3 pos polisi Marapokot, yang telah dipasang garis polisi.
"Sampai saat ini dugaan pidana penyalahgunaan pengangkutan, atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah masih kita tangani," tegasnya.
Pelaku diancam pidana dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman kurungan penjara enam tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan
Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaBMKG Pasuruan Catat 153 Kali Gempa Susulan di Tuban & Pulau Bawean Jatim Hingga Sabtu Pagi
Rentetan gempa Tuban sejak Jumat pagi dipicu sesar aktif di Laut Jawa.
Baca SelengkapnyaFOTO: Intip Pengolahan Puluhan Ton Sampah Sungai Ciliwung Menjadi Pupuk Kompos dan Bahan Bakar di TB Simatupang
Selain diolah sebagai pupuk kompos, sampah-sampah ini juga dijadikan sebagai bahan bakar alternatif.
Baca SelengkapnyaSolar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas
Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya