Gagal bertemu, sopir taksi & tukang becak surati Gubernur Aceh tolak angkutan online
Merdeka.com - Ratusan sopir taksi dan pengayuh becak menggelar aksi depan kantor Gubernur Aceh menolak keberadaan angkutan online. Peserta aksi mulanya meminta Gubernur atau Wakil Gubernur menemui mereka secara langsung.
Peserta kemudian bertahan di depan kantor Gubernur sembari melakukan negosiasi. Utusan pemerintah Aceh yang mewakili gubernur Aceh meminta perwakilan peserta aksi untuk bertemu di ruang pertemuan. Mulanya, sempat terjadi penolakan dari peserta aksi.
Setelah melakukan negosiasi. Sekitar 25 perwakilan dari peserta aksi diminta masuk dalam ruang rapat kantor Gubernur Aceh di lantai tiga. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Kesbangpolinmas dan pihak kepolisian.
Ketua Koalisi Transportasi Aceh (KTA), Supriadi Adiguna mengatakan, seyogyanya kehadiran perwakilan peserta aksi ini untuk bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Akan tetapi kenyataannya keduanya tidak ada sehingga hanya diwakili oleh pejabat lainnya.
Saat itu, salah seorang perwakilan peserta aksi yang ikut rapat itu hendak keluar dan mengajak yang lain keluar dari ruangan. Akan tetapi, ketua KTA beserta Sekretaris KTA Hasanuddin mencoba menenangkan rekannya itu.
Supriadi kemudian mengatakan rapat tak perlu dilanjutkan. Akan tetapi, ada surat yang nantinya perlu disampaikan langsung kepada Gubernur Aceh untuk bisa bersilaturrahmi dengan tukang becak, sopir taksi dan pengusaha mobil rental di Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Kami ingin bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur, jadi karena tidak ada, kami serahkan surat ini dan ada surat serah terima yang nantinya disampaikan kepada Gubernur," ujarnya.
Supriadi mengaku, isi surat yang dilayangkan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berisikan tentang penolakan terhadap angkutan online. Karena keberadaan mereka tanpa koordinasi dengan perkumpulan angkutan di kota Banda Aceh, telah membuat pendapatan taksi dan becak konvensional turun drastis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Zulkarnain menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat ini dan nantinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Aceh.
"Kita akan serahkan kepada Gubernur nantinya," tegasnya.
Menyangkut dengan angkutan online, sebut dia, hingga sekarang belum ada regulasi yang mengatur tentang bisnis angkutan berbasis internet. Sekarang pemerintah daerah sedang menunggu keputusan yang sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan.
"Sekarang belum ada regulasi, yang bisa kita lakukan masih menunggu regulasi dari pusat," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mencari solusi persoalan angkutan online. Nantinya, dia berjanji akan mempertemukan peserta aksi ini dengan Gubernur Aceh untuk menyampaikan langsung aspirasinya.
Peserta aksi memberikan tenggat waktu 15 kerja ke depan untuk mencari solusi yang tepat, sehingga tukang becak, sopir taksi dan pengusaha mobil rental tidak harus gulung tikar.
"Kita beri waktu 15 hari, bila dalam waktu itu tak diselesaikan cepat, kita akan bawa massa aksi yang lebih besar," jelas Sekretaris KTA, Hasanuddin.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaJalan Tuhan, Karier Perwira TNI Sempat di Paspampres Berawal dari Pengamanan VVIP Presiden di Aceh
Perjalanan karier sosok perwira TNI ini tak banyak diketahui orang. Berawal penugasan di Aceh sampai promosi jadi Paspampres.
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah
Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca Selengkapnya