Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fredrich Yunadi: Sumpah pocong hak terdakwa, kalau saksi benar kenapa takut

Fredrich Yunadi: Sumpah pocong hak terdakwa, kalau saksi benar kenapa takut Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa Fredrich Yunadi mengklaim pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) merupakan hak-nya sebagai terdakwa. Ia bersikukuh agar para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dipakai alat tersebut karena dinilai banyak keterangan tidak sesuai.

"Lie detector, sumpah pocong adalah hak dari kita, kalau dia (saksi) bener kenapa takut," ujar Fredrich sesaat sebelum sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).

"Kita akan buktikan saksi-saksi banyak yang bohong," imbuhnya.

Dia juga menyebut selama persidangan, justru Jaksa Penuntut Umum pada KPK melakukan ancaman. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menilai jaksa kerap kali menggiring keterangan para saksi yang menyudutkannya. Sejatinya, imbuh Fredrich, jaksa hanya bertugas membuktikan tindakan pidana seorang terdakwa tanpa melakukan intimidasi ataupun penggiringan opini terhadap para saksi.

"Jaksa itu menggali kebenaran materil, bukan mengancam, ini ngancam, saya merasa diancam," ujar Fredrich.

Pada persidangan sebelumnya, Fredrich meminta agar Majelis Hakim menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Ia menilai keterangan Indri tidak sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP milik Indri disebutkan tidak ada sama sekali luka pada Setya Novanto usai kecelakaan tunggal yang diduga direkayasa. Sementara Indri menegaskan ada beberapa luka ringan pada terdakwa korupsi proyek e-KTP.

"Baik kalau keterangan saksi seperti itu, izin yang mulia mungkin saksi ini bisa diperiksa menggunakan lie detector atau kalau enggak sumpah pocong saja," ujar Fredrich.

Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.

Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak Balasan Chat Komeng ke Raffi Ahmad, Begini Isinya

Bikin Ngakak Balasan Chat Komeng ke Raffi Ahmad, Begini Isinya

Raffi Ahmad mendoakan Komeng menang menjadi calon DPD dari Jawa Barat yang melaju ke Senayan.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'

Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'

Sebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri

Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri

Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya