Fredrich Yunadi keberatan Jaksa tidak hadirkan semua saksi BAP
Merdeka.com - Sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, menghadirkan dua orang saksi, yaitu saksi Ahli Kedokteran Akmar Taher dan Penyidik kepolisian untuk KPK Kompol Riska Anungmata. Pihak terdakwa keberatan dengan saksi yang dihadirkan.
Terdakwa Fredrich Yunadi awalnya, keberatan dengan saksi yang dihadirkan karena tidak pernah diberitahukan karena Jaksa langsung menghadirkan ahli dan juga satu orang saksi tambahan.
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan jadwal persidangan. Seharusnya pada sidang Selasa (8/5) besok, dihadirkan saksi fakta yang mengganti sidang pada Jumat pekan lalu. Juga, pihak JPU tidak menghadirkan seluruh saksi fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena saksi BAP belum dipanggil semua, jadi kami keberatan," ujar pengacara Fredrich ketika persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/5).Jaksa Penuntut Umum berdalih tidak perlu menghadirkan lagi saksi BAP karena dinilai sudah cukup. Karenanya, pada sidang hari ini, mereka menghadirkan saksi tambahan yaitu penyidik KPK.
"Saksi dari BAP sudah cukup, jadi kami tidak akan menghadirkan lagi," jawab Jaksa Penuntut Umum menanggapi keberatan terdakwa.
Sementara itu Fredrich beralasan pihaknya perlu saksi BAP yang belum dihadirkan, karena menguntungkan pihak mereka. Selain itu, pihak pengacara tidak bisa melakukan panggilan terhadap penjabat sebagai saksi.
Contohnya apabila ingin menghadirkan ajudan Setya Novanto, Reza maka perlu seizin Kapolri. Pihak terdakwa yakin bahwa hal itu tidak akan dikabulkan.
"Mohon supaya dilihat saksi yang menguntungkan kami, tidak sengaja yang tidak dipanggil. Ini membuat kami keberatan," ucapnya.
Namun, Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang dengan alasan hak Jaksa untuk bisa atau tidak menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Kami meneyerahkan sepenuhnya siapa yang membutuhkan kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," kata Hakim Saifudin Zuhri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca Selengkapnya1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Selain Yusril, ada saksi meringankan lainnya yang akan diperiksa hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya