Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fredrich sebut penahanan Novanto lebih seram dari gerebek teroris Poso

Fredrich sebut penahanan Novanto lebih seram dari gerebek teroris Poso Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Fredrich Yunadi memberikan keterangan terkait proses penahanan Setya Novanto saat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Fredrich menggambarkan situasi saat itu mencekam, lebih seram dari penggerebekan teroris di Poso.

Fredrich bercerita, Jumat (17/11) siang, saat KPK memindahkan Novanto dari rumah sakit Medika Permata Hijau ke Cipto Mangunkusumo ratusan polisi mengamankan ruang IGD baik di luar atau dalam ruangan.

Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menjelaskan dia bahkan sempat berdebat dengan para petugas yang menjaga ruang IGD lantaran banyaknya personel polisi lengkap dengan senjata.

"Lalu saya kaget pas masuk IGD kayak ada teroris ISIS, banyak polisi. Ceritanya lebih seram dari penggerebekan Poso," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Ia juga mengkritik sikap arogansi KPK atas proses penahanan mantan Ketua DPR itu. Menurutnya, KPK selalu bergerombol dengan banyak personel dalam melakukan kegiatannya.

"KPK kan enggak pernah sendirian pak, KPK selaku geruduk," ujar Fredrich sambil mengacungkan jari kepada Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Diketahui, Kamis (16/11) petang, Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau bersama Hilman Mattauch dan Reza. Ketiganya berencana ke Metro TV untuk melakukan wawancara, sebelum akhirnya ke DPD Golkar dan Novanto menyerahkan diri ke KPK. Dari kecelakaan itu, Novanto langsung dibawa ke RSMPH dan masuk ke kamar inap VIP 323 lantai 3 .

Dari kecelakaan tersebut, KPK menduga adanya rekayasa dan upaya melakukan perintangan penyidikan oleh Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Novanto saat itu. Fredrich menyampaikan kepada Novanto akan melakukan uji materi mengenai undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disebut dengan undang-undang MD3, atas pemanggilan Novanto oleh KPK.

Sebelum kecelakaan terjadi, Fredrich diketahui telah memesan kamar untuk Novanto. Dia juga meminta agar diagnosa rawat inap mantan Ketua Umum Golkar itu adalah kecelakaan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, saat mendapat telepon dari Fredrich.

Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Erick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.

Baca Selengkapnya