FPI Klaim Kantongi Bukti dan Saksi Penembakan Laskar FPI di Tol Cikampek
Merdeka.com - Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengaku memiliki barang bukti hingga saksi-saksi untuk mengungkap peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.
Aziz mengungkap, dalam dua hari sebelum peristiwa terjadi memang ada penguntitan terhadap Rizieq Shihab. Lokasinya terjadi di perumahan Mutiara Nature, Sentul, Jawa Barat.
Bahkan, ia mengklaim memiliki dokumentasi berupa video dan foto.
"Ada video, foto, dengan akurasi yang sangat baik jika memang terbuka untuk kita publish dan kita crosscheck. Untuk kita membuka tabir ini kita siap," ujar Aziz saat rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Kamis (10/12).
Sejumlah saksi yang menyaksikan dugaan pembantaian terhadap anggota laskar FPI itu juga diklaim telah dikantongi. Aziz mengatakan, saksi ini melihat peristiwa di rest area 57 Tol Cikampek.
"Ada yang mau saya tambahkan lagi, kita juga memiliki saksi-saksi di rest area 57," kata Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ini.
Ia juga menegaskan bahwa anggota laskar yang ikut iringan di satu mobil itu hanya enam orang. Bukan 10 orang seperti yang diungkap polisi.
"Menurut informasi hanya enam orang ini yang syahid dan memang enam orang ini dalam satu mobil. Kalau ada informasi dalam satu mobil ada 10 orang itu tidak benar," kata dia.
Mendengar penjelasan Aziz, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai bukti dan saksi yang dimiliki pihak FPI bisa melengkapi informasi yang ada. Hal ini bisa memperlihatkan informasi lain dari yang diungkap pihak kepolisian.
"Karena apa yang disampaikan itu bukti-bukti yang melengkapi yang melengkapi semua peristiwa-peristiwa dari dua sumber informasi yang berbeda, mana pihak kepolisian, mana pihak FPI. Ini kan bagi kami harus memposisikan diri di mana," kata Desmond.
Desmond berencana mengagendakan kembali rapat dengar pendapat umum dengan pihak FPI. Dia mengatakan, akan meminta izin pimpinan DPR agar menggelar rapat saat masa reses mendatang.
"Kami berharap sekali bisa kita agendakan pertemuan untuk lebih detail, agar kami bisa mengambil posisi yang benar," kata Desmond.
"Reses tidak menghalangi pengaduan. Itu disepakati tinggal kita plenokan nanti," pungkas politikus Gerindra ini.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaDalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaTak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Selengkapnya