Foto KTP Disebar Petugas Check Point di Medsos, Ketua KPU Sumbar Laporkan ASN Padang
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik Ketua KPU Provinsi Sumbar Amnasmen dengan terlapor seorang ASN Pemkot Padang. Terlapor menyebar foto KTP ketua KPU Sumbar di media sosial yang dititipkan di pos pemeriksaan PSBB.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa (26/5), menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini terus berjalan. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar yang menangani kasus ini akan memanggil saksi dari pihak saksi pelapor termasuk menentukan apa ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.
"Kami minta saksi pelapor membawa saksi yang memperkuat laporan dirinya ke Polda Sumbar. Dalam waktu dekat, akan kami panggil," katanya dia.
Sementara itu, Amnasmen mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi. Polda Sumbar meminta pelapor menyiapkan tiga orang saksi. "Ada ratusan orang yang siap menjadi saksi. Namun, penyidik hanya meminta tiga orang," kata Amnasmen.
Pemeriksaan di Pos Perbatasan Padang-Solok
Sebelumnya, Amnasmen mengadukan ASN BPBD Kota Padang Rita Sumarni ke Polda Sumbar atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook Rita Sumarni
Amnasmen mendatangi Mapolda Sumbar, Sabtu (16/5) lalu bersama penasihat hukumnya, Armadepa dan dua pengacara lainnya. Armadepa, mengatakan bahwa pengaduan ini fokus pada tindakan oknum petugas di pos perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok di Lubuk Peraku yang membuat postingan di akun Facebook bernama Rita Sumarni
Ia mengatakan bahwa oknum itu melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi pribadi berupa KTP tanpa seizin pemilik melalui media sosial.
"Kami sudah kantongi bukti berupa foto postingan tersebut yang berisi foto KTP dan tiga video," katanya.
Menurut dia, tindak pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang 19 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Amnasmen berpendapat bahwa penyebaran nomor induk kependudukan dirinya risikonya besar.
Selain itu, tindakan merekam video pelat mobil dinas disorot sedemikian rupa, baik di depan maupun belakang, seakan-akan ini mobil hasil tindak kejahatan.
"Saya jadi bertanya apa seperti ini prosedur pekerjaan tim Covid-19 atau ingin mempermalukan atau insiatif pribadi," kata Amnasmen.
Akibat kasus ini, dia dihubungi mulai dari KPU Aceh hingga Papua untuk mengonfirmasi postingan tersebut. "Sebagian besar mereka menanyakan KTP saya yang tersebar luas di internet," katanya.
Setelah meninggalkan KTP di pos tersebut, dia sudah memaafkan oknum petugas tersebut. Namun, karena ada postingan di Facebook, membuat dia mengadukan hal ini.
"Saya selalu bolak balik Padang-Solok, tiga kali dalam seminggu. Selama ini aman saja, baru kemarin ada masalah. Saya selama ini patuh selalu menjalani protokol yang ada," kata Amnasmen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca Selengkapnya12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaFOTO: 1.498 Petugas KPPS Pemilu 2024 Antre Dilantik Mengucapkan Sumpah dan Janji Setia di Kecamatan Bekasi Barat
Mereka dilantik untuk diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaFOTO: Panas-Panasan Pakai Seragam Putih Hitam, Ribuan Petugas KPPS se-Kecamatan Palmerah Dilantik di Lapangan Bola
Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan menjalani masa kerja selama 1 bulan dari 25 Januari hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKetua TKD AMIN: Rakyat Sumbar Kecewa Prabowo ke Jokowi, Kita Yakin Pemilih Pindah Dukung Anies
Ketua TKD AMIN mengklaim pemilih di Sumatera Barat kecewa dengan Prabowo Subianto merapat ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya