Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, DPR Bakal Cecar Soal Netralitas di Pilpres
Merdeka.com - Komisi I DPR RI bakal menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI, Jumat (2/12) besok. Dalam proses fit and proper test seluruh anggota Komisi I akan memberikan pertanyaan untuk pendalaman.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut, salah satu pertanyaan yang bakal ditanyakan adalah soal kenetralan TNI dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang. Kemudian peningkatan disiplin anggota TNI.
"Berdasarkan pengalaman ada beberapa yang menjadi substansi yg pertama misalnya saja tentang memintanya kepada panglima agar prajurit TNI itu tetap dalam posisi netral, kemudian tidak berpolitik praktis terutama ketika menghadapi event-event seperti pemilu, pilkada, pilpres, pileg dan seterusnya," kata TB Hasanuddin, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Nantikan update berita Pilpres 2024 di Liputan6.com
"Kedua, tentu tingkat disiplin perlu ditingkatkan. Ketiga, yaitu meneruskan atau menyelesaikan Minimum Essential Force. Keempat, menjaga profesionalisme prajurit melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan. Dan terakhir, meningkatkan yang namanya kesejahteraan prajurit," tambahnya.
Mekanisme Fit and Proper Test
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mekanisme fit and proper test nantinya setelah permintaan keterangan dari para anggota Komisi I selesai, Komisi I akan menggelar rapat untuk menentukan apakah Yudo layak atau tidak menjabat sebagai panglima TNI.
"Setelah fit and proper test lalu kami akan rapat di komisi untuk persetujuan atau tidak persetujuan, di hari itu langsung," ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi I DPR juga akan mendatangi kediaman Yudo Margono usai fit and proper test dilakukan. Hal tersebut untuk melakukan verifikasi faktual.
Kendati demikian, kunjungan tersebut sesungguhnya tidak secara tersirat diatur dalam undang-undang. Tetapi sebagai tradisi, Komisi I melakukan kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI.
Fit and Proper Test Digelar Terbuka
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI akan digelar satu hari penuh. Fit and proper test diawali dengan verifikasi persyaratan Yudo Margono sebagai calon panglima TNI.
"Betul. Komisi I akan menggelar fit and proper calon panglima esok. Satu hari penuh ya. Dimulai dengan verifikasi persyaratan di pagi hari," ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (1/12).
Setelah verifikasi persyaratan, menurut Meutya, fit and proper test dilanjutkan dengan pemaparan visi misi dan pendalaman pada pukul 13.30 WIB. Yudo diberikan waktu 30 menit untuk menyampaikan visi misi sebagai panglima TNI.
Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan secara terbuka. Namun, bila ada hal yang dianggap strategis akan dibuat sesi tertutup.
"Direncanakan dilakukan terbuka, kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup," ujar Meutya.
Politikus Golkar ini juga memastikan akan dilakukan verifikasi faktual menemui Yudo di kediamannya. Komisi I akan menemui Yudo setelah uji kelayakan dan kepatutan.
"Lalu direncanakan verifikasi faktual ke kediaman setelah Rapat Fit and Proper selesai," kata Meutya.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya