Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Puji Hakim MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

Firli Puji Hakim MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun Ketua KPK Firli Bahuri. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Awalnya Firli menyebut, KPK tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun.

"Lembaga KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Atas dasar itu, Filri menerangkan, KPK menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai, hakim konstitusi sudah pasti menguasai perkara yang diputuskan.

"Itu bermakna bahwa KPK sangat menghormati segala putusan, putusan MK adalah Undang-Undang dan yang memutuskan adalah hakim majelis MK," ujar Filri.

"Tentu kita paham bahwa hakim lebih menguasai suatu perkara yang diputuskan karena ada asas yang disebut dengan ius curia novit," tandasnya.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Keputusan ini mulai berlaku di era kepimpinan Firli Bahuri dkk. Sekadar diketahui, sedianya masa jabatan Filri cs akan habis tahun ini setelah resmi dilantik 2019 silam.

"Hal itu diatur dalam UU MK yang berbunyi putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat diterima, Jumat (26/5).

Fajar menjelaskan, pertimbangan mengenai keberlakuan Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi Pimpinan KPK saat ini, dapat dilihat dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117. Bunyinya, mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.

"MK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini," jelas Fajar.

Atas pertimbangan itu, katanya, Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan.

"Jadi jabatan pimpinan KPK genap menjadi 5 tahun masa jabatannya sesuai dengan Putusan MK ini,” Fajar menandasi.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Momen Lesti Kejora Cium Tangan Bertemu Istri Mantan Panglima TNI, Dipuji Putra Sang Jenderal

Momen Lesti Kejora Cium Tangan Bertemu Istri Mantan Panglima TNI, Dipuji Putra Sang Jenderal

Hetty tampak kagum kepada istri Rizky Billar tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Tak Kalah Eksis dari Pedangdut Muda, Inul Tampil Energik Ditemani Sang Suami Adam Suseno

Tak Kalah Eksis dari Pedangdut Muda, Inul Tampil Energik Ditemani Sang Suami Adam Suseno

Penampilan pedangdut Inul Daratista bikin heboh bareng sang suami Adam Suseno di acara Pestapora beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Daftar Ilmuwan yang Menciptakan Temuan Pertamanya di Usia 20 Tahun, Einstein Kalah

Daftar Ilmuwan yang Menciptakan Temuan Pertamanya di Usia 20 Tahun, Einstein Kalah

Berikut adalah daftar ilmuwan yang berhasil menciptakan penemuan di usia belia. Einstein pun kalah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK Segera Periksa Saksi

Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK Segera Periksa Saksi

Lembaga antirasuah menemukan sejumlah uang dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jakarta Kembali Jadi Kota Besar dengan Kualitas Udara Paling Buruk di Dunia

Jakarta Kembali Jadi Kota Besar dengan Kualitas Udara Paling Buruk di Dunia

Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Doha (Qatar) dan Delhi (India).

Baca Selengkapnya icon-hand
Angkat Tema Kekayaan Alam Nusantara, Film

Angkat Tema Kekayaan Alam Nusantara, Film "The Glorious Komodo Island" Tayang Ekslusif di Keong Emas TMII

Film ini akan menjadi pembuka dari seluruh rangkaian serial inspiratif The Hidden Gem of Nusantara.

Baca Selengkapnya icon-hand
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya icon-hand
VIDEO: Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi

VIDEO: Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon-hand
VIDEO: Penampakan Mesin Penghitung Uang Dibawa KPK saat Geledah Rumah Mentan SYL

VIDEO: Penampakan Mesin Penghitung Uang Dibawa KPK saat Geledah Rumah Mentan SYL

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK

12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK

Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Baca Selengkapnya icon-hand