Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Pamer Kinerja KPK di DPR: 73 Tersangka Ditahan Sejak Januari-Mei 2023

Firli Pamer Kinerja KPK di DPR: 73 Tersangka Ditahan Sejak Januari-Mei 2023 Ketua KPK Firli Bahuri Raker dengan DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kinerja lembaga antirasuah selama Januari hingga Mei 2023. Firli mengatakan, KPK telah menyelidiki 55 berkas perkara dari target 120 perkara selama periode lima bulan tersebut.

"Telah dilanjutkan penyidikan sebanyak 73 perkara dari target 120 perkara," kata Firli rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Selain itu, Firli menjelaskan, berkas 39 perkara telah dilimpahkan ke Jaksa. Sementara 67 perkara sudah inkrah dan 62 perkara telah dieksekusi.

"Tersangka sampai hari ini sebanyak 73 dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 sebanyak 59 perkara," kata Firli

Bulan Juni Tahan Empat Orang

Sedangkan khusus bulan Juni ini, Firli menambahkan, KPK telah menahan empat orang. "Hari ini ada juga yang kita tahan pak, tiga orang," ujar Firli.

Sementara untuk aset yang diselamatkan KPK dari tersangka sepanjang Januari sampai dengan Mei 2023 sebesar Rp154,10 miliar dari target 141 miliar di tahun 2023.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya