Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Pamer Capaian KPK di Depan Jokowi

Firli Pamer Capaian KPK di Depan Jokowi Dikritik karena Temui Lukas Enembe, Ini Respons Ketua KPK Firli Bahuri. ©2022 Liputan6.com/M Radityo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan hasil kinerja lembaga antirasuah di hadapan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Firli dipanggil Jokowi berkaitan dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Firli yang saat itu disinggung soal buronan Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap malah memamerkan hasil kinerja KPK selama berdiri. Firli menyebut selama berdiri KPK memiliki 21 buronan.

"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk DPO. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang. Sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," ujar Firli di Istana Merdeka, Selasa (7/2).

Firli menyebut belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan buron kasus gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM).

"Teranyar yang kita tangkap adalah IA (Izil Azhar) yang kita tangkap di Aceh, dan sekarang sedang menjalani proses hukum," kata dia.

Sementara empat buron lainnya, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama masih terus diburu oleh pihaknya. Dia berharap keempatnya segera ditemukan dan ditangkap.

"Sementara empat orang lagi, HM, RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Firli.

Selain pamer soal penangkapan buronan, Firli juga memamerkan upaya pemulihan keuangan negara. Di tahun 2022 kemarin, Firli menyebut pihaknya berhasil mengembalikan uang negara Rp 575 miliar.

"Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar," kata dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkap sulitnya menangkap buronan kasus dugaan korupsi. Firli mengungkapnya saat bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun.

Menurut Firli, salah satu kesulitannya yakni berubahnya nama pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Jadi kalau awalnya namanya adalah PT, disaat dilakukan penangkapan namanya sudah berubah jadi TTP, dan ini tentu akan menyulitkan kita," ujar Firli di Istana Merdeka, Selasa (7/2).

Meski menghadapi berbagai kesulitan, Firli mengaku pihaknya tetap terus memburu sisa buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas. Sejauh ini tersisa empat buronan yang menjadi pekerjaaan rumah KPK.

"Tetapi kita tidak akan pernah menyerah, karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Saya kira itu," kata Firli.

Berikut empat buronan KPK tersisa

1. Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetaokan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ricky Ham Pagawak kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun saat hendak dilakukan upaya paksa penangkapan, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham Pagawak dibantu militer setempat.

KPK pun memasukkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan pada Juli 2022.

Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.

Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.

Teranyar, KPK menemukan bukti adanya penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak. KPK pun menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

2. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).

Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).

Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.

Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

4. Paulus Tanos

Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun.

Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Lantaran Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos. Hal tersebut sempat diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"KPK beberapa kali sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, saya tidak tahu apakah sudah ada balasan nanti akan kita periksa," ujar Alex di Gedung KPK, dikutip Jumat 1 Oktober 2021.

Alex mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk memeriksa Tanos. Alex mengatakan siap memeriksa Tannos di Singapura jika berkenan. Hanya saja Tanos belum merespon terkait surat pemberitahuan pemeriksaan penyidik KPK.

"Kalau dia maunya diperiksa di CPIB-nya, tentu kita ke sana," ujar Alex.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

M Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, TKN Prabowo-Gibran: Menjilat Ludah Sendiri

PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, TKN Prabowo-Gibran: Menjilat Ludah Sendiri

Arief mengingatkan, anak-anak muda membutuhkan pemikiran yang maju seperti isu lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand