Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan hasil kinerja lembaga antirasuah di hadapan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Firli dipanggil Jokowi berkaitan dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Firli yang saat itu disinggung soal buronan Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap malah memamerkan hasil kinerja KPK selama berdiri. Firli menyebut selama berdiri KPK memiliki 21 buronan.
"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk DPO. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang. Sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," ujar Firli di Istana Merdeka, Selasa (7/2).
Firli menyebut belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan buron kasus gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM).
"Teranyar yang kita tangkap adalah IA (Izil Azhar) yang kita tangkap di Aceh, dan sekarang sedang menjalani proses hukum," kata dia.
Sementara empat buron lainnya, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama masih terus diburu oleh pihaknya. Dia berharap keempatnya segera ditemukan dan ditangkap.
"Sementara empat orang lagi, HM, RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Firli.
Selain pamer soal penangkapan buronan, Firli juga memamerkan upaya pemulihan keuangan negara. Di tahun 2022 kemarin, Firli menyebut pihaknya berhasil mengembalikan uang negara Rp 575 miliar.
"Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar," kata dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkap sulitnya menangkap buronan kasus dugaan korupsi. Firli mengungkapnya saat bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun.
Menurut Firli, salah satu kesulitannya yakni berubahnya nama pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Jadi kalau awalnya namanya adalah PT, disaat dilakukan penangkapan namanya sudah berubah jadi TTP, dan ini tentu akan menyulitkan kita," ujar Firli di Istana Merdeka, Selasa (7/2).
Meski menghadapi berbagai kesulitan, Firli mengaku pihaknya tetap terus memburu sisa buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas. Sejauh ini tersisa empat buronan yang menjadi pekerjaaan rumah KPK.
"Tetapi kita tidak akan pernah menyerah, karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Saya kira itu," kata Firli.
Advertisement
Berikut empat buronan KPK tersisa
1. Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetaokan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun saat hendak dilakukan upaya paksa penangkapan, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham Pagawak dibantu militer setempat.
KPK pun memasukkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan pada Juli 2022.
Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.
Teranyar, KPK menemukan bukti adanya penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak. KPK pun menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
2. Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).
Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).
Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.
Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.
Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.
4. Paulus Tanos
Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun.
Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Lantaran Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos. Hal tersebut sempat diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"KPK beberapa kali sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, saya tidak tahu apakah sudah ada balasan nanti akan kita periksa," ujar Alex di Gedung KPK, dikutip Jumat 1 Oktober 2021.
Alex mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk memeriksa Tanos. Alex mengatakan siap memeriksa Tannos di Singapura jika berkenan. Hanya saja Tanos belum merespon terkait surat pemberitahuan pemeriksaan penyidik KPK.
"Kalau dia maunya diperiksa di CPIB-nya, tentu kita ke sana," ujar Alex.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [fik]
Baca juga:
Firli Ungkap Kesulitan KPK Tangkap Buronan Korupsi, Ada yang Berubah Nama
Terungkap Ini Surat Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri
Jokowi Rapat Bareng Ketua KPK, Kapolri hingga Jaksa Agung Bahas IPK Turun
KPK: Tak Ada Pembicaraan Khusus Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua
Pimpinan KPK Sebut Hanya Firli Bahuri yang Tahu Janji Dibisikkan ke Lukas Enembe
Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri: 17 Buronan Berhasil Ditangkap Sejak KPK Berdiri
Advertisement
Wanita di Kampar Tega Cekik Bayinya hingga Tewas, Terbongkar karena Suami Curiga
Sekitar 11 Menit yang laluJK: Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 jadi Momentum Indonesia Bantu Palestina
Sekitar 16 Menit yang laluKasus Mutilasi Sadis Wanita di Sleman, Tersangka Jalani Pemeriksaan Psikologi
Sekitar 18 Menit yang laluPerkara Suap APBD, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut Empat Tahun Penjara
Sekitar 31 Menit yang laluBlak-blakan Mantri Penyuntik Mati Kepala Desa di Serang: Sakit Hati Diselingkuhi
Sekitar 33 Menit yang laluKetua Komisi IX DPR RI: JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia
Sekitar 34 Menit yang laluProfil Anggota DPR dan Istri Bupati Kapuas Ary Eghani yang jadi Tersangka Korupsi
Sekitar 35 Menit yang laluSoal Usulan Cawapres Anies, PKS: Pak JK Selalu Sukses
Sekitar 35 Menit yang laluKirim Surat Minta Maaf ke David, Shane Lukas Ingin Bongkar Kasus & Lawan Mario Dandy
Sekitar 39 Menit yang laluJokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kepala BNPT Pengganti Komjen Boy Rafli
Sekitar 41 Menit yang laluKPK Sebut Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG Pertamina
Sekitar 49 Menit yang laluDrawing Piala Dunia U-20 Batal, Guru Besar Unud: Bali Jelas Rugi
Sekitar 52 Menit yang laluKPK Temukan Bukti Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Usai Geledah Kementerian ESDM
Sekitar 58 Menit yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 1 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 4 Jam yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Banyak Pemain Cedera, Pelatih Arema Putar Otak Jelang Melawan Persita
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami