Firli Harap Generasi Muda Gelorakan Semangat Antikorupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak generasi muda untuk menggelorakan semangat antikorupsi dalam memaknai Hari Sumpah Pemuda.
"Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini seyogianya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu menggelorakan semangat kaum muda agar senantiasa tampil terdepan sebagai agen perubahan sekaligus motor kemajuan untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita, impian, harapan, dan tujuan bernegara," katanya di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurutnya, hanya dengan meneladani dan menerapkan esensi, makna, dan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, negeri ini akan selamat dari segala ancaman dan ragam persoalan besar bangsa. Salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.
"Butuh dukungan setiap elemen bangsa agar senantiasa bersatu padu untuk saling mengingatkan, menggalang satu kekuatan utuh bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri tercinta," ujarnya.
Firli mengingatkan siapa pun yang berani melakukan kejahatan korupsi adalah pengkhianat bangsa. Hal ini mengingat selain merugikan keuangan dan perekonomian negara, kejahatan kemanusiaan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda yang sejatinya menjadi arah tujuan bangsa dan negara ini.
"Kepada diri sendiri dan seganap bangsa, khususnya adik-adik dan anak-anakku para pemuda dan pemudi Indonesia di mana pun berada, jangan jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai ceremony tahunan belaka, guratan sejarah untuk dibaca atau tiga ikrar suci yang sekadar dilafalkan dalam upacara bendera," jelasnya.
Dia pun meminta generasi muda memahami makna dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda untuk terus menggelorakan semangat nasionalisme dan resapi nilai-nilai kehidupan dari setiap jengkal langkah, tetesan darah, dan air mata para pemuda pada masa perjuangan kemerdekaan.
"Agar kita senantiasa ingat untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kejujuran sehingga terlindungi dari rasa tamak yang tak lain teman sejati korupsi dan perilaku koruptif," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Oleh karena itu, Firli menegaskan korupsi dan perilaku koruptif bukan hanya harus dihindari, melainkan juga wajib untuk diperangi mengingat NKRI belum sepenuhnya merdeka dari kejahatan kemanusiaan ini.
Dengan selalu mengamalkan esensi dan makna Sumpah Pemuda dengan semangat antikorupsi, kata Firli, cita-cita meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas akan segera terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaHeboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara
“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPotensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Korupsi Timah Harvey Moeis, Setara 104,82 Juta Orang Indonesia Dapat Bansos
Dugaan kerugian negara akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs bisa membiayai sekitar 104,82 orang Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya