Firli Bahuri Cs Dikabarkan Tak akan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini Selasa (8/6/2021). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Soal ketidakhadiran Firli Bahuri cs ke Komnas HAM ini sempat dikatakan pegawai KPK Harun Al Rasyid usai menyaksikan film KPK Endgame produksi Watchdoc di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 7 Juni 2021 malam.
"Saya sudah mendengar justru saya agak geram, besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim atau apa itu," ujar Harun, Senin 7 Juni 2021 malam.
Harun menyayangkan pimpinan KPK tak bisa meluangkan waktu menghadiri pemeriksaan Komnas HAM. Padahal, menurut Harun, pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM tak akan berlangsung lama.
"Sebenarnya berapa lama sih Komnas HAM akan minta keterangan, itu enggak lama," kata Harun.
Harun sejatinya berharap pimpinan KPK bisa memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat. Apalagi, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang kerap meminta seluruh pihak untuk kooperatif terhadap pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK.
"Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari Pimpinan KPK, BKN dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini, agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini. Harusnya segera bisa diselesaikan, dicari persoalan yang terbaik tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," kata Harun.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (8/6). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Surat untuk pimpinan KPK hari ini, kita berharap mereka bisa hadir," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaDrama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka
Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca Selengkapnya