Ferdy Sambo Minta Maaf Langsung pada Anak Buahnya yang Jadi Saksi di Sidang

Selasa, 29 November 2022 17:58 Reporter : Nur Habibie
Ferdy Sambo Minta Maaf Langsung pada Anak Buahnya yang Jadi Saksi di Sidang Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - "Atas nama pribadi dan keluarga saya sampaikan permohonan maaf ke adik-adik saya."

Demikian permintaan maaf Ferdy Sambo, menjawab pertanyaan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (29/11).

Dalam sidang, menghadirkan sembilan orang saksi yakni, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, Ridwan R Soplanit, Dhanu Fajar Subekti, Rifaizal Samual dan Arsyah Daiva Gunawan.

Hal yang sama, kata Sambo, telah ia sampaikan saat menjalani sidang kode etik beberapa waktu lalu.

"Karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ujarnya.

Sambo di hadapan para saksi yang dihadirkan saat itu serta JPU dan majelis hakim mengaku menyesal karena telah melibatkan para penyidik tersebut.

"Jadi, saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal. Jadi saya sekali lagi mohon maaf. Jadi saya sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah," ungkapnya.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggungjawab, karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga, saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya psti akan merasa bersalah," katanya.

'Kenapa kami dikorbankan'

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat. Diketahui, untuk sidang kali ini dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

2 dari 2 halaman

Dalam sidang, Soplanit mengaku telah menjadi korban atas skenario yang telah dibuat oleh eks Kadiv Propam Polri atas penembakan terhadap Brigadir J.

Hal itu disampaikan di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ketika itu, ia sempat mempertanyakan kepada Ferdy Sambo yang melibatkan dirinya dalam kasus tersebut.

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Soplanit dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Karena, akibat dari skenario yang dibuat oleh Sambo tersebut membuat dirinya harus mendapatkan sanksi berupa demosi selama delapan tahun. Sanksi itu juga karena ia dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Di mana letak tidak profesional?" tanya hakim.

"Mulai dari oleh TKP yang mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Soplanit.

"Dan saat ini saudara masih ditempatkan di?" tanya hakim kembali.

"Saat ini kami di Yanma Polri yang mulia," jawab kembali Soplanit.

"Saudara sudah sekolah sespri, dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karier saudara," ujar hakim.

"Betul yang mulia," kata Soplanit.

"Akibat peristiwa ini?" tanya kembali hakim.

"Betul yang mulia," jawab Soplanit kembali [rhm]

Baca juga:
Curhat Eks Kasat Reskrim Jaksel Takut Dicopot Jika Tolak Buat BAI Putri Candrawathi
Kabareskrim Lawan Ferdy Sambo Cs: Saya Belum Lupa Ingatan
Rekaman CCTV Diputar, Brigadir J Masih Hidup saat Sambo dan Putri Tiba di Rumah Dinas
Ada Hendra Kurniawan saat Olah TKP Kematian Yosua, Penyidik: Tak Berani Usir Jenderal
Rekaman CCTV Detik-Detik Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas Sebelum Eksekusi Brigadir J
Sambo Dituduh Kabareskrim Lepas Ismail Bolong: Propam Selesai, Selanjutnya Pimpinan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini