Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan akhirnya buka suara. Terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam skema tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap oleh testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tidak lama setelah itu, beredar surat penyelidikan aliran dana dugaan tambang ilegal di Kaltim yang diteken Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Saling respons soal itu, bukti nyata terjadinya perang bintang di Korps Bhayangkara?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait Konsorsium Tambang Ilegal menyeret para petinggi Polri ini secara tersirat benar.
"Pernyataannya Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan yang mengkonfirmasi dan menegaskan surat hasil penyelidikan dari Divpropam tanggal 7 April 2022 terkait penerimaan dana perlindungan tambang ilegal di Kaltim, yang diterima dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim sampai ke Mabes Polri bermakna bahwa hal tersebut adalah benar," kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).
Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki ulang kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.
Karena, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) telah menjadi bukti dugaan tambang ilegal. Menurutnya, keterangan saksi dapat dimintai kepada Ismail Bolong, Ferdy Sambo, hingga Hendra Kurniawan.
"Karena itu, untuk dapat dilakukan satu pengujian agar semua isu ini tidak menjadi fitnah. Maka, Kapolri wajib melakukan penyelidikan (ulang) karena sudah terdapat bukti awal yaitu keterangan saksi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Ismail Bolong, serta bukti-bukti surat yang ada ataupun bukti lain yang ada di Divisi Propam saat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya.
IPW mendukung dan mendorong Polri agar kasus ini diselidiki ulang dengan pembentukan tim gabungan dari eksternal dan internal.
"Agar pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal ini akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Sejalan dengan Sugeng, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri menangkap Ismail Bolong sebagai langkah yang tepat. Karenanya, video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan Ismail.
"Kepada yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan atas kebenaran pernyataannya. Saat ini apabila, Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong maka itu sudah tepat. Kompolnas akan terus memantaunya," kata Yusuf.
Berkaitan dengan pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Yusuf justru mempertanyakan validitas LHP soal dugaan tambang ilegal dan menilainya sebagai pengakuan sepihak. Menurut Yusuf, pihak yang membocorkan video tersebut bisa saja memiliki hubungan dengan Sambo dan Hendra.
"Sehingga apakah benar ada dugaan LHP yang dimaksud, maka perlu dilakukan validasi. Apabila benar adanya surat yang diduga LHP yang mereka akui itu, pertanyaannya apakah mereka yang menyebarkan atau ada pihak-pihak lain baik yang ada hubungannya dengan mereka maupun tidak," terangnya.
Yusuf menambahkan, jika yang membocorkan video tersebut adalah pihak Sambo dan Hendra. Maka, dapat dikatakan sebagai 'aksi balas dendam' geng Sambo terhadap Geng Kabareskrim.
"Apabila FS dan HK atau pihak-pihak lain yang masih punya hubungan dengan FS dan HK yang mengedarkannya atau membocorkannya, maka itu dapat dipahami sebagai aksi balas dendam. Apabila demikian, maka kita tunggu saja dulu tuntas sidang peradilan yang berjalan saat ini hingga adanya vonis," katanya.
Advertisement
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.
Ia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.
Reporter Magang Syifa Annisa Yaniar
[rhm]Bela Anak DPRD Wajo saat Aniaya Juru Parkir, Petugas Dishub Dibebastugaskan
Sekitar 18 Menit yang laluCerita Jokowi Hadapi Pandemi: Untungnya Pak Airlangga, Luhut, Erick Tidak Kurus
Sekitar 29 Menit yang laluSurya Paloh Temui Airlangga, NasDem: Bukan Untuk Ajak Gabung Koalisi Perubahan
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Narkoba Teddy Minahasa, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Cs Sidang Perdana
Sekitar 43 Menit yang laluPejabat KAI Temui Gibran Usai Solo Safari Diresmikan, Ini yang Dibahas
Sekitar 44 Menit yang laluMelihat Makna Politis jika Menteri NasDem Direshuffle Jokowi
Sekitar 46 Menit yang laluDua Terdakwa Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Divonis 16 Tahun Penjara
Sekitar 55 Menit yang laluSambut Surya Paloh di DPP Golkar, Airlangga: Hari Ini Rabu Pon
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hubungan Spesial Wanita Penumpang Mobil Audi Tabrak Mahasiswi dengan Kompol D
Sekitar 55 Menit yang laluFoto Masa Muda Edward Syah Pernong Bareng Iwan Bule, Masih Perwira Tugas di Jakpus
Sekitar 59 Menit yang laluTOP NEWS: Penumpang Audi Selingkuhan Kompol D | Janji Anie Tak Maju Capres ke Prabowo
Sekitar 1 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 16 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 17 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 19 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 16 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 17 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 16 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 20 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluAS Trencin Buka-Bukaan soal Alasan Witan Sulaeman Menerima Tawaran dari Persija
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami