Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ferdy Sambo Buka Suara Petinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal, Bukti Perang Bintang?

Ferdy Sambo Buka Suara Petinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal, Bukti Perang Bintang? Komjen Pol Agus Andrianto dan Fredy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan akhirnya buka suara. Terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam skema tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu terungkap oleh testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tidak lama setelah itu, beredar surat penyelidikan aliran dana dugaan tambang ilegal di Kaltim yang diteken Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Saling respons soal itu, bukti nyata terjadinya perang bintang di Korps Bhayangkara?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait Konsorsium Tambang Ilegal menyeret para petinggi Polri ini secara tersirat benar.

"Pernyataannya Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan yang mengkonfirmasi dan menegaskan surat hasil penyelidikan dari Divpropam tanggal 7 April 2022 terkait penerimaan dana perlindungan tambang ilegal di Kaltim, yang diterima dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim sampai ke Mabes Polri bermakna bahwa hal tersebut adalah benar," kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).

Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki ulang kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Karena, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) telah menjadi bukti dugaan tambang ilegal. Menurutnya, keterangan saksi dapat dimintai kepada Ismail Bolong, Ferdy Sambo, hingga Hendra Kurniawan.

"Karena itu, untuk dapat dilakukan satu pengujian agar semua isu ini tidak menjadi fitnah. Maka, Kapolri wajib melakukan penyelidikan (ulang) karena sudah terdapat bukti awal yaitu keterangan saksi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Ismail Bolong, serta bukti-bukti surat yang ada ataupun bukti lain yang ada di Divisi Propam saat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya.

IPW mendukung dan mendorong Polri agar kasus ini diselidiki ulang dengan pembentukan tim gabungan dari eksternal dan internal.

"Agar pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal ini akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Sejalan dengan Sugeng, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri menangkap Ismail Bolong sebagai langkah yang tepat. Karenanya, video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan Ismail.

"Kepada yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan atas kebenaran pernyataannya. Saat ini apabila, Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong maka itu sudah tepat. Kompolnas akan terus memantaunya," kata Yusuf.

Berkaitan dengan pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Yusuf justru mempertanyakan validitas LHP soal dugaan tambang ilegal dan menilainya sebagai pengakuan sepihak. Menurut Yusuf, pihak yang membocorkan video tersebut bisa saja memiliki hubungan dengan Sambo dan Hendra.

"Sehingga apakah benar ada dugaan LHP yang dimaksud, maka perlu dilakukan validasi. Apabila benar adanya surat yang diduga LHP yang mereka akui itu, pertanyaannya apakah mereka yang menyebarkan atau ada pihak-pihak lain baik yang ada hubungannya dengan mereka maupun tidak," terangnya.

Yusuf menambahkan, jika yang membocorkan video tersebut adalah pihak Sambo dan Hendra. Maka, dapat dikatakan sebagai 'aksi balas dendam' geng Sambo terhadap Geng Kabareskrim.

"Apabila FS dan HK atau pihak-pihak lain yang masih punya hubungan dengan FS dan HK yang mengedarkannya atau membocorkannya, maka itu dapat dipahami sebagai aksi balas dendam. Apabila demikian, maka kita tunggu saja dulu tuntas sidang peradilan yang berjalan saat ini hingga adanya vonis," katanya.

Bantahan Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.

Ia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.

Reporter Magang Syifa Annisa Yaniar

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu

Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu

Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya