Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan akhirnya buka suara. Terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam skema tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap oleh testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tidak lama setelah itu, beredar surat penyelidikan aliran dana dugaan tambang ilegal di Kaltim yang diteken Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Saling respons soal itu, bukti nyata terjadinya perang bintang di Korps Bhayangkara?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait Konsorsium Tambang Ilegal menyeret para petinggi Polri ini secara tersirat benar.
"Pernyataannya Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan yang mengkonfirmasi dan menegaskan surat hasil penyelidikan dari Divpropam tanggal 7 April 2022 terkait penerimaan dana perlindungan tambang ilegal di Kaltim, yang diterima dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim sampai ke Mabes Polri bermakna bahwa hal tersebut adalah benar," kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).
Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki ulang kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.
Karena, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) telah menjadi bukti dugaan tambang ilegal. Menurutnya, keterangan saksi dapat dimintai kepada Ismail Bolong, Ferdy Sambo, hingga Hendra Kurniawan.
"Karena itu, untuk dapat dilakukan satu pengujian agar semua isu ini tidak menjadi fitnah. Maka, Kapolri wajib melakukan penyelidikan (ulang) karena sudah terdapat bukti awal yaitu keterangan saksi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Ismail Bolong, serta bukti-bukti surat yang ada ataupun bukti lain yang ada di Divisi Propam saat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya.
IPW mendukung dan mendorong Polri agar kasus ini diselidiki ulang dengan pembentukan tim gabungan dari eksternal dan internal.
"Agar pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal ini akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Sejalan dengan Sugeng, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri menangkap Ismail Bolong sebagai langkah yang tepat. Karenanya, video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan Ismail.
"Kepada yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan atas kebenaran pernyataannya. Saat ini apabila, Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong maka itu sudah tepat. Kompolnas akan terus memantaunya," kata Yusuf.
Berkaitan dengan pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Yusuf justru mempertanyakan validitas LHP soal dugaan tambang ilegal dan menilainya sebagai pengakuan sepihak. Menurut Yusuf, pihak yang membocorkan video tersebut bisa saja memiliki hubungan dengan Sambo dan Hendra.
"Sehingga apakah benar ada dugaan LHP yang dimaksud, maka perlu dilakukan validasi. Apabila benar adanya surat yang diduga LHP yang mereka akui itu, pertanyaannya apakah mereka yang menyebarkan atau ada pihak-pihak lain baik yang ada hubungannya dengan mereka maupun tidak," terangnya.
Yusuf menambahkan, jika yang membocorkan video tersebut adalah pihak Sambo dan Hendra. Maka, dapat dikatakan sebagai 'aksi balas dendam' geng Sambo terhadap Geng Kabareskrim.
"Apabila FS dan HK atau pihak-pihak lain yang masih punya hubungan dengan FS dan HK yang mengedarkannya atau membocorkannya, maka itu dapat dipahami sebagai aksi balas dendam. Apabila demikian, maka kita tunggu saja dulu tuntas sidang peradilan yang berjalan saat ini hingga adanya vonis," katanya.
Advertisement
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.
Ia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.
Reporter Magang Syifa Annisa Yaniar
[rhm]Bus Bawa Pemain Persis Solo di Pintu Stadion Indomilk Arena, Polisi Kejar Pelaku
Sekitar 28 Menit yang laluKick Off Keketuaan Asean Indonesia, Jokowi: Peran Asean Penting bagi Rakyat & Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 1 Jam yang laluRionald Soerjanto Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Penipuan PT ARI
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 2 Jam yang laluWaspada Potensi Gempa M 7,0 di IKN
Sekitar 3 Jam yang laluDuka Awal Tahun di Manado Sulawesi Utara
Sekitar 5 Jam yang laluSamanhudi Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Tidak Pernah Terbayangkan
Sekitar 6 Jam yang laluDua Hari Tersesat, Enam Pendaki Gunung Lemongan Akhirnya Ditemukan
Sekitar 9 Jam yang laluHadiri Harlah PPP di Cilegon, Erick Thohir Disambut Teriakan Presiden
Sekitar 9 Jam yang laluKronologi Lengkap Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 9 Jam yang laluInsiden Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Tujuh Kru Negatif Narkoba
Sekitar 9 Jam yang laluPolisi Tetapkan Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 9 Jam yang laluPenyelundupan 87 TKW Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
Sekitar 9 Jam yang laluJenderal Bintang 1 Polri Ngakak sama Aksi Tiga Bintara, Ada Bisa Tiru Suara MotoGP
Sekitar 1 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 14 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 15 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 16 Jam yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 2 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 13 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 2 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 13 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 2 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 13 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluDuel Antarlini Madura United vs Persebaya: Tuan Rumah Limbung, Kesempatan Bajul Ijo Merajalela?
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami