Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Istri Sambo, ICW: Langkah Amat Gegabah
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan keputusan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, tidak ada kaitannya dengan ICW. Diketahui bahwa Febri pernah bergabung dalam ICW.
"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada kaitan dengan ICW," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Selain itu, dia pun menyayangkan keputusan yang diambil oleh Febri untuk menjadi kuasa hukum dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," ujarnya.
"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," tutupnya.
Sebelumnya, dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri. Febri dan Rasamala bergabung bersama Arman Hanis serta Sarmauli Simangunsong yang sebelumnya lebih dulu ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri. Keduanya pun mengungkapkan alasannya bersedia menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala Aritong mengungkap alasan dirinya masuk menjadi anggota tim hukum Ferdy Sambo. Dia akhirnya menyetujui permintaan menjadi penasihat Hukum setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (28/9).
Kedua, Rasamala menerima mengawal Ferdy Sambo juga karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komnas HAM.
"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya," ujar dia.
Sementara itu, Febri Diansyah menjadi salah satu tim dari kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengungkapkan, bahwa itu adalah pilihan profesional.
"Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata dia.
Dia mengungkapkan, seluruh pengalamannya akan membantu melihat kasus ini dengan objektif.
"Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja, dan interaksi selama ini itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaAkhir Karir Politik Devara Putri, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Berencana di Bogor
Adapun Devara terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana Dewi tewas di tangan pacarnya sendiri, Didot Alfiansyah alias DA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaCapres-Cawapres Diundang ke KPK, Gerindra: Insya Allah Prabowo Hadir
Komitmen capres Prabowo memberantas korupsi di Indonesia jika terpilih
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca Selengkapnya