Febri Diansyah: 400 Lebih Pelaku Korupsi Adalah Aktor Politik
Merdeka.com - Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lapangan telah menangkap lebih dari 400 pelaku aktor politik. Menurut dia, hal itu terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan mulai dari pencalonan sebagai kepala daerah hingga anggota legislatif.
"Kalau dilihat dari kasus ditangani KPK, lebih dari 400 pelaku korupsinya itu adalah aktor politik, anggota DPR, DPRD, gubernur, wali kota," kata Febri dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, seperti dikutip Liputan6.com, Sabtu (5/6).
Febri mencatat, jika ditelisik lebih jauh, maka akan muncul pihak swasta yang bermain di belakang aktor politik tersebut. Eks Jubir KPK ini meyakini, jika KPK dapat diintervensi maka kekuatan aktor politik untuk melakukan rasuah akan semakin kuat.
"Akar masalah besar dari korupsi di Indonesia dan bahkan di dunia adalah soal politik. KPK (jika) tidak independen dan melemah maka kekuatan koruptor di sektor politik akan menguat," kata dia.
Dia meyakini kekhawatirannya tidak segera dapat dibenarkan oleh KPK, maka mereka yang memiliki kepentingan pendanaan partai politik akan terjadi korupsi yang lebih masif tanpa bisa dibongkar.
"Kalau lebih masif yang bisa dijual (oleh aktor politik) adalah kewenangan mereka dengan menerima suap, APBN bisa diambil melalui proyek yang ada di kementerian, pengadaan negara atau di tempat lain di daerah, ini sangat rasional," Febri menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaCak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya