Fayakhun sebut keluarga Jokowi di sidang Bakamla, ini kata KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi soal dirinya diperkenalkan kepada Keluarga Jokowi oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi guna melobi Komisi I DPR terkait proyek Bakamla.
Juru Bicara KPK mengatakan Fayakhun memang pernah membuka hal tersebut di penyidikan KPK. Namun, Fayakhun tak menjelaskan secara rinci nama-nama keluarga Jokowi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)."Keterangan Fayakhun tersebut memang disampaikan saat pemeriksaan oleh Penyidik, dituangkan di BAP dan dibuka di sidang tadi. Tapi Fayakhun tak menyampaikan nama orang yang dimaksud 'keluarga Jokowi' tersebut dengan alasan tidak ingat," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia, KPK juga tidak bisa mengonfirmasi kesaksian Fayakhun itu kepada pihak lain yang ikut dalam pertemuan itu, yaitu staf ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya (Purn) TNI Arie Soedewo dan Ali Fahmi Habsy. Sebab, Ali Fahmi hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kendati begitu, Febri memastikan pihaknya akan melihat secara utuh fakta-fakta persidangan yang masih berjalan, untuk memutuskan pengembangan kasus tersebut."Persidangan masih berjalan, kita belum mengetahui secara persis bagaimana ujung dari penananan perkara ini. Sebaiknya agar pemahamannya utuh, mari kita simak bersama proses persidangan tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, Politisi Golkar itu menjelaskan, awal mula pertemuannya dengan keluarga Jokowi saat Habsyi mendesaknya bertemu di saat dia masih berada di luar kota. Permintaan Habsyi untuk bertemu dikabulkan Fayakhun di Hotel Grand Mahakam.
Dia menjelaskan, setibanya di lokasi tempat bertemu, Habsyi sudah duduk bersama tiga orang yang kemudian dikenalkan Habsyi sebagai keluarga Jokowi.
"Saya duduk kemudian dikenalkan ini Kun kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ada di laut dan kita dibantu kekuasaan untuk itu. Kemudian dikenalkan tiga orang katanya dari keluarga Solo, om nya Pak Jokowi, adik Pak Jokowi, dan paman Pak Jokowi," ujar Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi
Sukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaNama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya