Fakta-fakta Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino, Jumlahnya Capai Puluhan Miliar
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, Jumat (13/12).
Berikut fakta-fakta transaksi kepala daerah yang dananya disimpan ke rekening kasino di luar negeri:
Jumlah Puluhan Miliar Rupiah
Diketahui, PPATK mencium adanya transaksi para kepala daerah di luar negeri. Kemudian, uang yang terkumpul dimasukkan dalam rekening kasino, dan masih dalam valuta asing.
"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, Jumat (13/12).
Uang Pribadi atau Uang Negara?
Menanggapi kepemilikan rekening kasino oleh kepala daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, PPATK harusnya melaporkan ke penegak hukum jika ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
"Artinya PPATK bisa melaporkan ke penegak hukum, kalau memang kemudian ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang, atau tindak pidana lainnya, agar penegak hukum memproses. Kalau Kemendagri kan tidak ada kewenangan untuk menindak secara hukum," kata Akmal saat dihubungi, Sabtu (14/12).
Akmal melanjutkan, temuan itu harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah uang pribadi atau uang dari negara.
"Uang pribadi atau uang kantor? Ini kan belum jelas. Makanya harus diperjelas. PPATK harus memperjelas, uang kantorkah, uang dinaskah," jelas Akmal.
KPK Turun Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan PPATK terkait transaksi keuangan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang tersebut kemudian disimpan di rekening kasino. Pihak KPK menjelaskan pihaknya masih terus mendalami sumber uang itu.
"Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Dia mengatakan, KPK tak akan tergesa-gesa terkait temuan PPATK tersebut. Sebab menurut Saut, segala kemungkinan uang tersebut didapati para kepala daerah.
"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ujar dia.
Mendagri Mau Temui PPATK
PPATK temukan transaksi kepala daerah di luar negeri. Kemudian uang hasil transaksi itu dimasukkan dalam rekening kasino. Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK dan menanyakan temuan itu. Jika terbukti benar, Tito akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," kata Tito.
Mendagri Persilakan Penegak Hukum Selidiki
Mendagri Tito Karnavian juga mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnya