Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta kasus suap Sanusi yang bikin KPK geleng-geleng

Fakta-fakta kasus suap Sanusi yang bikin KPK geleng-geleng M Sanusi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Penangkapan ini membuat banyak pihak kaget, pasalnya terdapat bakal calon gubernur DKI Jakarta M Sanusi ikut dicidukuk KPKKetua KPK Agus Rahardjo menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Sanusi, Dua tersangka lainnya adalah Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land. "Tiga orang tersangka. Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang.Lebih dari Rp 1 miliar politisi Partai Gerindra ini menerima uang suap. Semua untuk memuluskan proyek PT Agung Podomoro Land.PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.Kini, kinerja Sanusi sebagai ketua komisi D DPRD DKI dipertanyakan. Sejumlah pimpinan DPRD DKI juga mulai ketar-ketir. Sebab, ruangan mereka juga digeledak penyidik KPK.Berikut fakta-fakta kasus suap melibatkan Sanusi, Sabtu (2/4):

Saat ditangkap KPK, Sanusi terima suap kedua Rp 1 miliar lebih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi (MSN), sebagai tersangka penerimaan suap. Sanusi menerima suap dari pihak swasta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil di bagian pantai utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.   Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis malam kemarin di sebuah pusat perbelanjaan. Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Rp 1 miliar dan Rp 140 juta.   "Ini merupakan pemberian kedua pada MSN," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (1/4).   Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret lalu, Sanusi juga telah menerima suap dari pihak yang sama sebesar, Rp 1 miliar dan sudah didugakan. "Jadi ini sisa pemberian," tambahnya.

KPK sebut kasus yang melibatkan M Sanusi korupsi besar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta, Kamis (31/3) lalu. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).   Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus ini berkaitan dengan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang tata ruang strategis Jakarta Utara. Diketahui, saat ini Pemprov DKI tengah menggarap proyek reklamasi Partai Jakarta dengan PT Agung Podomoro Land sebagai pengembang utamanya.   Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, kasus ini bisa dikategorikan sebagai kasus korupsi besar. Dimana sebuah perusahaan mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan untuk kepentingan sempit.   "Ini kasus yang bisa dikategorikan grand corruption. Karena dari awal kami berlima ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).   Laode mengatakan, kasus ini semakin mempertegas jika korporasi kerap mempengaruhi pembuat aturan baik di eksekutif maupun legislatif.    "Dan yang paling peting lagi, ini contoh paripurna di mana korporasi pengaruhi kebijakan publik. Bisa dibayangkan, kalau semua kebijakan publik dibikin bukan dasar kepentingan rakyat, tapi hanya mengakomodasi kepentingan orang tertentu atau korporasi tertentu," tegas dia.   Laode berharap, kasus ini tidak terjadi lagi baik di tingkat pusat maupun daerah. Apalagi, reklamasi yang terjadi saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat baik Jakarta maupun Bali.   "Kami berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Di Indonesia perlu juga kami jelaskan proyek tentang reklamasi, sudah banyak diributkan, sejak dulu diprotes karena dianggap bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tegas dia.   Menurut dia, akibat suap yang dilakukan korporasi membuat UU menjadi tidak sinkron dari pusat ke daerah.    "Kebijakan ini tidak sinkron dengan UU di atasnya. KPK sangat menganggap kasus ini adalah kasus sangat penting, karena ini contoh paripurna bagian korporasi pengaruhi pejabat publik untuk kepentingan yang sempit," jelas dia.

Serahkan diri ke KPK, Presdir Agung Podomoro Land langsung ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyerahan diri Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Tersangka datang ke KPK bersama kuasa hukumnya.   "Benar malam ini tersangka AWJ serahkan diri (didampingi) bersama kuasa hukumnya," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (1/4).   Yuyuk menyebut, Ariesman datang atas kesadaran sendiri dan bukan dijemput paksa penyidik KPK. Selain itu dia juga mengatakan malam ini juga Ariesman akan langsung ditahan.   "Iya langsung ditahan, tapi belum konfirmasi akan ditahan di mana," jelasnya.

Anggota DPRD DKI Sanusi ditahan KPK di penjara Polres Jaksel

Tersangka kasus suap raperda zonasi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi telah dibawa ke rumah tahanan penjara Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4) dini hari. Adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik ini bungkam saat ditanya soal kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.    "Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andiarti saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4).   Pantauan merdeka.com di lokasi, Politisi Gerindra M Sanusi mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bakal Calon Gubernur DKI ini keluar dari ruang penyidik KPK sekira pukul 00.30 WIB. Sanusi dikawal dengan petugas KPK saat menuju mobil tahanan.   Sementara tersangka lain, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dibawa ke rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Trinanda keluar setelah anak buah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut.    Trinanda mengenakan rompi orange berlogo KPK keluar pukul 01.00 WIB. Keduanya tak memberikan komentar apapun atas kasus tersebut.

 

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya