Fakta-Fakta di Balik Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNI
Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Soenarko tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi.
Polri langsung mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Berikut ini fakta di balik penangguhan penahanan Soenarko:
Alasan Pangangguhan Penahanan Soenarko
Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi mengatakan alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto salah satunya, karena Soenarko memiliki ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," jelasnya.
Surat permintaan penangguhan penahanan Soenarko terhadap Kapolri sudah ditandatangani Panglima TNI pada Kamis, 20 Juni 2019.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis, 20 Juni 2019, pukul 20.30 WIB," ujarnya.
Polri kalbulkan Penangguhan Penahanan Soenarko
Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka penyelundupan senjata Soenarko. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedy Prasetyo mengatakan alasan dikalbulkannya penangguhan penahanan karena selama inin Soenarko kooperatif.
"Kemudian penyidik memiliki pertimbangan dalam proses pertimbangan cukup kooperatif menyampaikan semua peristiwa yang beliau alami," kata Deddy.
Soenarko juga diyakini tidak akan mengulangi perbuatan serta tidak menghilangkan barang bukti. Oleh dasar pertimbangan itulah, penyidik mengabulkan penangguhan penahanan.
"Sekarang masih proses administrasi, hari ini beliau akan ditangguhkan," jelas Deddy.
Dijamin Panglima dan Luhut Pandjaitan
Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka penyelundupan senjata Soenarko. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang langsung menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedy Prasetyo menjelaskan, selain Panglima TNI, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjamin penangguhan penahanan Soenarko.
"Ada penjaminnya adalah Panglima dengan Pak Luhut," kata Deddy.
Tanggapan Pemerintah
Sementara itu, pemerintah yang diwakili oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko. Moeldoko menegaskan sejak awal awal negara tak mau ikut campur, apalagi mengintervensi proses hukum yang menjerat siapapun.
"Terus terang, dari awal saya mengatakan bahwa negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/6).
Moeldoko mengaku tak mengetahui persis apa alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar penahanan Soenarko ditangguhkan. Mantan Panglima TNI itu pun enggan berkomentar lebih banyak.
"Saya juga tidak tahu itu apa alasannya dan seterusnya dan saya belum mendengar itu. Lebih baik saya tidak memberikan komentar, nanti salah," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMomen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya