Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta Alay, Buronan Kasus Korupsi Rp 119 Miliar Diciduk di Bali

Fakta-fakta Alay, Buronan Kasus Korupsi Rp 119 Miliar Diciduk di Bali Komisaris Utama Bank Tripanca Sugiarto Wiharjo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Agung akhirnya meringkus koruptor kelas kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay. Komisaris Bank Tripanca ini tersandung korupsi APBD Lampung hingga Rp 119 miliar bersama mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Alay sudah menjadi buronan Kejaksaan selama lima tahun. Saat dibekuk, Alay tengah asyik bersantap bersama keluarga di sebuah Hotel kawasan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2).

"Yang bersangkutan merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terpidana H Satono Bin Darmo Susiswo yang saat ini masih buron," kata Mukri dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu (6/2).

Berikut rentetan awal Alay jadi DPO hingga ditangkap di Bali:

Alay DPO Sejak 2015

Sebelum ditangkap buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar ini telah dinyatakan menjadi DPO sejak 2015.

Terhitung sejak itu, Alay selalu berpindah-pindah tempat hingga mengubah identitasnya, sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melacak keberadaannya.

"Kejaksaan Agung telah menerbitkan DPO atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay sejak 2015 dan saling berkoordinasi antar penegak hukum Polri dan KPK untuk mencari dan menemukan keberadaan terpidana," ucap Febri.

KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada Mei 2017.

Alay Beri Bunga Tambahan pada Mantan Bupati Lampung Timur

Setelah Alay ditangkap, KPK kini masih mencari satu orang lagi, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.

Bersama Satono, keduanya dalam perkara korupsi uang kas daerah pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana sebesar Rp 108 miliar lebih.

Alay yang merupakan Komisaris Utama PT BPR Tripanca Setiadana ini diduga memberikan bunga tambahan kepada terpidana H Satono Bin Darmo Susiswo sebesar Rp 10 miliar lebih.

"Alhasil menimbulkan kerugian Negara Rp. 119.448.199.800," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.

Penangkapan Alay Difasilitasi KPK

Dengan difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung menangkap terpidana perkara korupsi Sugiarto Wiharjo di sebuah restoran hotel di daerah Tanjung Benoa saat sedang makan bersama keluarga.

"Sekitar pukul 15.40 WITA, tim KPK dan tim intelijen Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan DPO Kejaksaan Agung /Kejaksaan Tinggi Lampung atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima KPK akan keberadaan terpidana Alay di Bali dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pada saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK berkoordinasi dengan bidang Intel Kejaksaan Tinggi Bali dan langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek keberadaan terpidana Alay di wilayah hukum Provinsi Bali," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu kemarin.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Rp2,4 Miliar, Polisi Muda Ini Akhirnya Sukses Bisnis Sandal Terapkan Bisnis Syariah

Terjerat Utang Rp2,4 Miliar, Polisi Muda Ini Akhirnya Sukses Bisnis Sandal Terapkan Bisnis Syariah

Beni memberanikan diri memproduksi kembali brand pribadi mereka, yaitu Boloni yang sebelumnya sudah ada.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya