Merdeka.com - Video pengakuan personel Binmas Polres Tana Toraja, Aipda Aksan tersebar luas di jagat maya. Aksan menuding adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam institusi Polri.
Di awal video, Aksan sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan pangkatnya.
Dia lantas meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri, karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus.
"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucap Aksan dalam video.
Aksan juga menduga rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajarkan integritas, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagainya.
Dia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, yang diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya.
"Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut.
Merespons persoalan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan video personel Polri yang viral merupakan anggota Bhabinkamtibmas Bongga Karadeng, Polres Tana Toraja. Namun dia menegaskan pengakuan Aipda Aksan itu merupakan asumsi dan tidak ada bukti.
"Pernyataan dia itu asumsi dan tidak ada bukti. Itu kekecewaan dia dengan Kapolres Palopo sebelumnya (AKBP Alfian Nurnas) karena dimutasi ke Toraja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/12).
Dia menjelaskan, alasan Aksan dimutasi karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Bahkan, dia pernah ditangani Propam Polres Palopo.
"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," bebernya.
Komang menambahkan berdasarkan putusan sidang disiplin Propam Polres Tana Toraja, Aipda A mendapatkan sanksi penundaan pendidikan selama enam bulan.
"Perbuatan Aipda A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
Advertisement
Kepastian soal pengakuan dalam video tersebut didapat setelah Propam memeriksa Aksan. "Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," beber Komang.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan Aksan juga sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik, karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.
"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
Kemudian pada tahun 2021, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras.
"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.
Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, saat ini masih dalam penyelidikan.
"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.
Setelah pengakuannya tersebar luas, Aksan akhirnya meminta maaf. Dalam video yang beredar, Aksan mengaku sejak awal tidak ada keinginan menyebarnya. Dia awalnya mengirim video tersebut kepada dua rekannya yang bertugas di Polres Palopo.
"Sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu, karena saya mengirimkan video itu ke dua rekan saya," ujar Aksan.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf karena video tersebut viral di media sosial (medsos). "Saya pribadi minta maaf kalau video tersebar di medsos Saya minta maaf," pungkasnya.
[cob]Baca juga:
Respons Viral Video Dugaan KKN, Polda Sulsel Beberkan Kelakuan Aipda Aksan
Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Polri Dibersihkan, Ini Kata Polda Sulsel
Aipda Andre Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kampung Narkoba, Polda Kalteng Turun Tangan
Kabagops Jakpus Terluka saat Amankan Aksi Demo, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Jual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora Diringkus
Sekitar 12 Menit yang laluTepergok Curi Motor, Maling Tewas Dihajar Massa
Sekitar 35 Menit yang laluSeribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 3 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 4 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 4 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 4 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 5 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 6 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 6 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 6 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 6 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 12 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 12 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 14 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 14 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 10 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 20 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami