Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Siswi SMA Banyuasin 2 Kali Dihamili Ayah Kandung & Dianiaya Ibu Tiri

Fakta Baru Siswi SMA Banyuasin 2 Kali Dihamili Ayah Kandung & Dianiaya Ibu Tiri ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan yang dialami siswi SMA, DS (17), oleh ayah kandungnya sendiri EM (43). Persetubuhan itu membuat korban dua kali hamil dan melahirkan seorang anak.

Pencabulan terjadi selama lima tahun, atau sejak 2016 sampai 12 Desember 2020 di rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. Persetubuhan pertama membuat korban hamil dan melahirkan pada Juni 2017 dan kini anaknya telah berusia dua tahun.

Setelah lahiran anak pertama, korban kembali mendapat perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya dan kini tengah mengandung janin tujuh bulan. Padahal saat itu, tersangka baru menikah lagi dengan tersangka GS (36).

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra mengungkapkan, perbuatan itu terjadi karena tersangka tak bisa menahan nafsunya setelah istrinya atau ibu korban meninggal dunia. Di saat bersamaan, korban dan tersangka hanya tinggal berdua di rumah itu.

"Ibu kandung korban sudah meninggal dunia, tersangka mencabuli anaknya sejak itu dan terus terulang meski tersangka sudah menikah lagi," ungkap Ikang, Rabu (16/12).

Mengetahui korban hamil lagi, tersangka EM berusaha menggugurkan kandungan karena takut diketahui istri barunya. Banyak cara yang dilakukannya mulai memberi obat sakit kepala, pelancar kencing, urut hingga pemukulan terhadap perut dan pinggang korban.

"Tapi usahanya gagal, janin tidak keluar, tetapi kekerasan itu justru membuat perut dan pinggang korban memar," ujarnya.

Istri tersangka atau GS mulai curiga dengan perilaku korban. Dia pun membawa korban ke bidan dan diketahui sedang mengandung.

Tersangka GS lalu menanyakan kepada korban siapa orang yang menghamilinya. Tersangka beberapa kali mengurung korban di kamar namun korban tak kunjung mengaku karena takut dibunuh ayahnya sesuai ancaman yang kerap diterimanya.

"Korban tidak mengaku, dia terlalu takut dengan ancaman pembunuhan oleh ayahnya," ujarnya.

Tersangka GS dibuat emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Tersangka memukul perut, menampar pipi, dan menjambak rambut korban.

"Dari situlah korban melapor ke polisi dan kedua tersangka kami tangkap," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka EM dikenakan Pasal 81 dan pasal 80 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara tersangka GS kami kenakan UU KDRT. Kami masih kembangkan lagi untuk mengungkap fakta lainnya yang belum terungkap," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial EM (43) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, DS (17).

Ironisnya, perbuatan pelaku menyebabkan korban dua kali hamil lalu melahirkan yang kini bayinya berusia dua tahun. Persetubuhan pertama terjadi pada 2016 di rumah mereka di salah satu perumahan di Kecamatan III, Banyuasin, Sumatera Selatan. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam membunuh korban. Perbuatan itu membuat korban hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia dua tahun.

Beberapa bulan setelah lahiran, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Hingga akhirnya korban kini hamil untuk kedua kali dengan usia kandungan tujuh bulan.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra mengungkapkan, tersangka EM ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan hanya beberapa jam usai penyidik mendapat laporan hari ini. Tersangka mengakui perbuatannya dan kini ditahan di mapolres.

Korban juga mengalami kekerasan fisik karena dianiaya ibu tirinya, GS (36), karena tidak menyebutkan siapa orang yang menghamilinya.

Lantaran mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, korban akhirnya melapor ke polisi, Senin (14/12). Dalam hitungan jam, GS ditangkap polisi di rumahnya bersamaan dengan penangkapan terhadap suaminya EM karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Suami Tak Mau Menikah Lagi setelah Ditinggal Istrinya Meninggal Ini Viral, Alasannya Curi Perhatian

Kisah Suami Tak Mau Menikah Lagi setelah Ditinggal Istrinya Meninggal Ini Viral, Alasannya Curi Perhatian

Pria ini mengungkapkan daripada mencari ibu baru, anaknya lebih butuh sosok ayah. Ia pun bertekad tak ingin menikah lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja

Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja

Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Rela Suami Menikah Kedua Kali, Pilih Lapang Dada Tak Terkira Nasibnya Justru Berubah

Cerita Wanita Rela Suami Menikah Kedua Kali, Pilih Lapang Dada Tak Terkira Nasibnya Justru Berubah

Tak terkira, nasibnya justru berubah usai kehadiran sosok ketiga.

Baca Selengkapnya
Tangisan Bocah Cilik Asal Meksiko Merengek pada Ayahnya, Ternyata Ungkap Permintaan Mengejutkan yang Jadi Sorotan

Tangisan Bocah Cilik Asal Meksiko Merengek pada Ayahnya, Ternyata Ungkap Permintaan Mengejutkan yang Jadi Sorotan

Secara tiba-tiba ia menangis di hadapan ayahnya dan mengungkap sebuah permintaan yang begitu mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya