Fahri sebut masa depan pemberantasan korupsi di Polri bukan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai masa depan pemberantasan korupsi tidak berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan di tangan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena proses penegakan hukum harus ditangani oleh institusi permanen bukan lembaga ad hoc seperti KPK.
"Masa depan pemberantasan korupsi di polisi bukan KPK. KPK itu lembaga ad hoc, masa ada KPK terus. Gimana sih," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Selain penegakan hukum harus ditangani lembaga permanen, Fahri menyoroti soal ketimpangan biaya operasional antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, KPK selalu diberikan keistimewaan dengan mendapatkan biaya operasional yang besar dari negara.
"Ini kan mahal nih ongkosnya KPK, 1000 pegawai hampir dibayar Rp 1 triliun, 400 ribu pegawai polisi dibayarnya berapa, Jaksa cuma berapa, kan enggak fair. Kalai mau istimewakan KPK, istimewakan juga Polisi Jaksa," tegasnya.
Bahkan, Fahri mencurigai sejumlah biaya dan fasilitas untuk menunjang kinerja didapat dengan menjual aset-aset sitaan korupsi secara ilegal.
"Nah ini juga biaya-biaya lain, sewa rumah, sewa privat jet di Raja Ampat segala macam tuh uang darimana, jangan-jangan ini berasal dari penjualan aset sita secara ilegal, makanya ini perlu diaudit," tandasnya.
Lagi pula, kata Fahri, Kejaksaan dan Polri sudah berbenah diri untuk mampu mengambil alih tugas pemberantasan korupsi.
"Sudah lah, semua sistem memperbaiki diri, pasti sudah. Semua orang berubah," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRamai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya