Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah sebut KPK tak bisa sita dan lelang aset milik koruptor

Fahri Hamzah sebut KPK tak bisa sita dan lelang aset milik koruptor Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melelang barang-barang sitaan milik tahanan korupsi. Mulai dari mobil hingga ponsel. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah KPK yang melakukan penggeledahan, penyitaan hingga melelang aset milik tahanan kasus korupsi. Dia menilai hal tersebut tak bisa dilakukan oleh KPK secara sendiri.

"Jadi KPK itu mendefinisikan independensinya dengan menggeledah sendiri, menyita sendiri, menghitung sendiri dan itu enggak boleh. Itu ada lembaga yang dibentuk untuk menangani harta sitaan serta rampasan, itu ada metodenya di dalam hukum kita dan hukum pokok, termasuk cara memperlakukan saksi." kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9).

"KPK itu digarap sendiri dientertain sendiri, dibayar sendiri, diajak plesir sendiri, diarahkan sendiri, disuruh sendiri, disuruh ngaku sendiri, kemudian dia ambil untung sendiri. Jadi dia dalam negara karena dia sudah enggak percaya pada lembaga lain."

Menurut dia, ini menjadi tugas dari Panitia Khusus angket KPK untuk membuka apa yang disebutnya sebagai 'dosa' dari lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau dibuka terus itu akan terbuka." katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperlihatkan sejumlah unit mobil sitaan dari hasil tindak pidana korupsi. Mobil tersebut dilelang hari Jumat (22/9) di Jakarta Convention Center (JCC).

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya