Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri: Negara Harus Terkonsolidasi
Merdeka.com - Mantan pimpinan DPR Fahri Hamzah mendorong agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diakhiri.
Fahri mengatakan, TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, alih status pegawai merupakan hal wajar dan telah dilakukan oleh lembaga penegak hukum lain sebagai wujud konsolidasi negara.
"Sudahlah, kalau menurut saya ini adalah fase akhir, jadi biarin saja ini akan berlalu karena negara harus terkonsolidasi. Kalau enggak mau ada ASN terus mau gimana? Hakim, DPR, polisi, jaksa semua ASN, masa ada lembaga sendiri yang enggak boleh pakai ASN," kata Fahri, di Jakarta, Sabtu (12/6).
Fahri mengatakan, opini yang menyebut alih status pegawai KPK akan mengurangi independensi lembaga antirasuah itu adalah opini yang menyesatkan. Bila demikian adanya, lembaga penegak hukum lain tentu berhak menjadi lembaga independen.
"(Ada yang sebut) Oh itu supaya independen, kalau gitu semua bikin independen aja, polisi, jaksa, BIN, bikin sendiri, apa enggak kacau republik," ujarnya.
Menurut Waketum Partai Gelora ini, revisi UU KPK juga menjadi bagian dari integrasi KPK dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dia turut mengkritik KPK yang seharusnya menjalankan tugas koordinasi, bukan malah justru berselisih dengan lembaga lain.
"Jadi ini yang mau diintegrasikan oleh sistem jadi perubahan UU ini adalah ikhtiar untuk mengintegrasi KPK dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan mengintegrasi KPK dalam sistem pemerintah dan kenegaraan kita karena selama ini lebih banyak seperti bola liar, kayak LSM, makanya berantem terus sama yang lain. Cicak vs buaya jilid 1, 2, 3, itu enggak bakal selesai, padahal tugasnya (KPK) itu sebenarnya koordinasi. Yang ditugaskan koordinasi malah berantem," kata Fahri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaCara Anies Kembalikan Independensi KPK Jika Menang Pilpres 2024
"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK," kata Anies.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya