Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta Komnas HAM & KPK dibubarkan karena tak berguna

Fahri Hamzah minta Komnas HAM & KPK dibubarkan karena tak berguna Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Koalisi Selamatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 60 calon anggota Komnas HAM. Hasil penelusuran ditemukan, calon anggota terindikasi dengan kasus korupsi, gratifikasi, berafiliasi dengan kelompok radikal sampai ada calon yang diduga telah melakukan kekerasan seksual.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan mengomentari catatan terhadap 60 calon anggota tersebut. Dia justru melontarkan pernyataan yang menilai keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga semi negara sudah tak diperlukan.

Fahri menilai keberadaan Komnas HAM sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak diperlukan. Dan dia meminta agar dua lembaga tersebut dibubarkan.

"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Fahri mengatakan, Komnas HAM layak dibubarkan karena tak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi, dia menilai, urusan hak asasi manusia telah pula diurusi oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat Dirjen HAM.

Politikus asal NTB ini mengusulkan ada baiknya hak asasi manusia diurusi hanya oleh Dirjen HAM yang diubah menjadi lembaga baru dan tak berada di bawah Kemenkum HAM agar independen.

"Sekarang kalau ada pelanggaran boleh menyewa penegak hukum. Lawyer. Akhirnya lembaga ini jadi keliatan nggak relevan. Karena lembaga ini keliatan tidak relevan, akhirnya memang manajemen di dalamnya juga tambah kacau," ujarnya.

Oleh sebab itu, Fahri mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM, KPK dan sejumlah lembaga semi negara. Dia menyebutkan ada 106 lembaga semi negara yang layak dibubarkan.

"Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara tapi dulu dianggap enggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain? Ini bubarkan aja," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah dalam proses seleksi calon anggota periode 2017-2022 yang memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebanyak 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei lalu.

Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon yang mencakup indikator kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi para calon anggota.

Hasil penelusuran didapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi baik, 23 calon memiliki kompetensi cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon pula yang menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.

"Dari segi independensi ditemukan ada 13 calon yang berafilisiasi ke partai politik, 13 calon berafilisiasi dengan industri/korporasi dan 9 orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Totok Yulianto dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu (2/7).

Menurut Totok, dilihat dari segi kapasitas ada 11 calon yang memiliki masalah dalam hal kerjasama, 16 calon dalam hal komunikasi, sembilan calon dalam hal pengambilan keputusan, 12 calon dalam hal kinerja dan 12 calon bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.

"Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," ujarnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar

Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar

Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Sebut Menteri Koalisi AMIN Mundur Pekan Ini, Begini Kata Istana

Fahri Hamzah Sebut Menteri Koalisi AMIN Mundur Pekan Ini, Begini Kata Istana

Kabar menteri NasDem dan PKB akan mundur dari kabinet Jokowi disampaikan Fahri lewat cuitan di akun X miliknya, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya