Fahri Hamzah kritik pemerintah soal persiapan dan penempatan TKI
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kinerja pemerintah dalam mengurus dan melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas dalam memfasilitasi persiapan, penempatan hingga pasca bekerja. Hampir 65 persen masalah yang dihadapi TKI adalah menyangkut persiapan (pra penempatan).
"Pemerintah ini masih bingung tidak punya konsep tentang bagaimana alur dari pra penempatan tenaga kerja pada saat tenaga kerja ditempatkan dan pasca penempatan. 65 persen dari persoalan itu adalah pra penempatan," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Ketidaksiapan pemerintah dalam mengurus alur kerja TKI ini memunculkan sejumlah persoalan. Mulai dari perdagangan manusia, hingga pemalsuan identitas agar bisa bekerja di negara lain.
"Di situ saya bilang awalnya perdagangan manusia itu, sampai kemudian orang sogok untuk menaikkan umurnya, keluar lah keterangan penduduk yang palsu umur 12 tahun dibilang 17 tahun ini di pra penempatan," terangnya.
Fahri menilai biasanya TKI-TKI yang kesulitan beradaptasi dengan lingkungan kerjanya karena tidak diberi pelatihan dan pemahaman terkait kehidupan di suatu negara oleh pemerintah.
"Orang tidak ditraining, tidak punya pengetahuan tentang hidup dengan orang lain di masyarakat orang lain yang berbeda dan seterusnya. Ini kan karena negara tidak memfasilitasi pra penempatan dengan baik," tegas Fahri.
"Seperti kritik Fahmi Idris dulu di Menaker seperti membuang garam di tengah laut orang kehilangan identitas karena dari awal identitas dipalsukan dan sengaja dipalsukan sehingga dicari di luar negara enggak ada," sambungnya.
Persoalan lain yang disoroti adalah jaminan kesejahteraan pasca buruh migran pasca bekerja di negara lain. Ketua Tim Pengawas TKI ini menegaskan pemerintah seharusnya memberikan asuransi kepada para buruh migran karena telah membantu menghasilkan devisa bagi negara.
"Orang kan setelah pulang mau jadi apa? Harusnya ada asuransinya, diakan menghasikan devisa. Kan harus sebagian uang yang dia hasilkan dipakai buat pensiun dia, setelah dia selesai dengan pengalamannya dia balik kampung bangun keluarganya," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Ajak Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Gabung Prabowo-Gibran
Menurut Fahri, bila ditarik ke belakang bahwa apa yang terjadi pada saat Pemilu 2014 dan 2019 merupakan sebuah kepingan ekstrem dalam konfigurasi pemilih.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnya